• Sitemap
Kamera Jurnalis
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
Kamera Jurnalis
No Result
View All Result
Home Kasus

Segera Disidangkan, Kejari Kepahiang Siap Ungkap Fakta Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Aset GOR

15 Mei 2026
in Kasus, Kepahiang
Reading Time: 1 min read
0
Segera Disidangkan, Kejari Kepahiang Siap Ungkap Fakta Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Aset GOR

Kamera Jurnalis, Kepahiang – Kejaksaan Negeri Kepahiang segera melimpahkan berkas perkara tersangka tunggal kasus hilangnya aset lahan GOR Kepahiang, I-D, ke pengadilan. Pihak kejaksaan juga menyatakan siap membuka fakta-fakta baru terkait kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

 

RelatedPosts

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro mengatakan, saat ini berkas perkara I-D sudah siap untuk dilakukan pelimpahan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum.

 

“Saat ini berkas perkara tersangka I-D telah siap dilakukan pelimpahan tahap II, dan segera kami lanjutkan ke proses persidangan. Kami juga siap membuka fakta-fakta baru keterlibatan pihak lain,” ujar Bagus, Rabu (13/5/2026).

 

I-D merupakan ASN aktif Pemkab Kepahiang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi hilangnya aset lahan GOR. Penyidik sebelumnya telah dua kali memperpanjang masa penahanan tersangka.

 

Kasus ini bermula dari hilangnya sebagian aset lahan milik Pemda Kepahiang berupa Terminal Tipe B tahun 2008. Awalnya lahan seluas 3.317 meter persegi, namun setelah dilakukan penelusuran, luas riil yang tersisa hanya 3.396 meter persegi setelah dikurangi area pembangunan jalan.

 

Akibat berkurangnya aset tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp234 juta berdasarkan hasil perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

 

Dalam penyidikan, Kejari Kepahiang telah memeriksa 31 orang saksi yang dinilai mengetahui proses administrasi hingga berkurangnya luasan lahan dalam sertifikat.

 

Pihak kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tidak menutup kemungkinan pengembangan perkara jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

ADVERTISEMENT

Related Posts

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!
Kepahiang

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

by admin
23 Juli 2026
28
Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!
Kepahiang

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

by admin
23 Juli 2026
1
Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir
Desa

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

by admin
16 Juli 2026
1
HUT Ke-20, Pemdes Tebing Penyamun Gelar Hiburan Rakyat Lomba Leng
Kepahiang

HUT Ke-20, Pemdes Tebing Penyamun Gelar Hiburan Rakyat Lomba Leng

by admin
14 Juli 2026
95
Pastikan Kualitas Bangunan, Pemdes Suka Sari Tinjau Pembangunan Jalan Rabat Beton
Desa

Pastikan Kualitas Bangunan, Pemdes Suka Sari Tinjau Pembangunan Jalan Rabat Beton

by admin
7 Juli 2026
2
Bupati Bersama Bappeda Kepahiang, Hadiri Pertemuan Dengan Kepala Bappenas RI
Kepahiang

Bupati Bersama Bappeda Kepahiang, Hadiri Pertemuan Dengan Kepala Bappenas RI

by admin
26 Juni 2026
4
Load More
Next Post
Kasus Gita Fitri Ramadani Segera P21, Hasil Autopsi Akan Dibuka di Pengadilan

Kasus Gita Fitri Ramadani Segera P21, Hasil Autopsi Akan Dibuka di Pengadilan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

11 April 2025
Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

21 Juni 2025
Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

22 Juni 2025
IMG20241205093348

BLT-DD 2024, Pemdes Pelangkian Khususkan Bagi Lansia

0
IMG 20241125 WA0047

Sinergitas Polri dan Insa Pers, Polres Kepahiang Gelar Lomba Menembak Bersam Awak media

0
IMG 20241117 WA0010

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Fun Walk Green Democracy di Bengkulu

0
IMG20230309145149

Disparpora Kepahiang Catat 43 Desa Miliki Potensi Wisata

0
Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

24 Juli 2026
BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

23 Juli 2026
Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

23 Juli 2026
Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

16 Juli 2026

Recent News

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

24 Juli 2026
14
BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

23 Juli 2026
28
Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

23 Juli 2026
1
Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

16 Juli 2026
1

Berita Lainnya

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

HUT Ke-20, Pemdes Tebing Penyamun Gelar Hiburan Rakyat Lomba Leng

Pastikan Kualitas Bangunan, Pemdes Suka Sari Tinjau Pembangunan Jalan Rabat Beton

Teraktual

Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal

Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Usut PT RAA

Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, 2026 Dorong Pemprov Selesaikan Jalan Provinsi dan Drainase Di Benteng

Gubernur Minta Warga Sekayun Hibahkan Sedikit Tanah Untuk Pelebaran Jalan

Tags

Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Utara Berita Kaur Berita Kepahiang Berita Kota Bengkulu Berita Lebong Berita Muko Muko BLT-DD Bupati Kepahiang Desa Desa Pelangkian Desa Sekayun Desa Srikuncoro DPMPTSP Kabupaten Kepahiang kejadian Polres Bengkulu Tengah Polres Bengkulu Utara Polres Kepahiang Polres Lebong Polresta Bengkulu PWI Wisata Kepahiang
  • Kebijakan Privasi
  • Contact
  • Tentang
  • Ketentuan Layanan

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.