Kamera Jurnalis, Kepahiang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini sudah diubah dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), hanya saja Bidang Riset dan Inovasi tersebut belum sepenuhnya berjalan optimal. Kepala Bapperida Kepahiang M. Salihin, SE Rabu 15 Juli 2026 menyampaikan, Bidang Riset dan Inovasi Daerah ini akan mengisi 1 jabatan struktural.
Dimana jabatan itu akan diisi berdasarkan usulan Pemkab Kepahiang pada Kementerian PAN RB dan BKN.
“Ada penambahan 1 bidang, setelah perubahan OPD Bappeda menjadi Bapperida ini, ada bidang tambahan yaitu Bidang Riset dan Inovasi Daerah,” kata Salihin.
Salihin menjelaskan, untuk penambahan satu pejabat struktural tersebut masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pihaknya menargetkan, pengisian jabatan struktural tersebut akan ditetapkan pada akhir triwulan bulan ini.
“Jika direkomendasikan, kita menargetkan akhir bulan ini juga sudah pengisian jabatan struktural. Sehingga Bidang Riset dan Inovasi Daerah bisa dioptimalkan,” ujar Salihin.
Ia menjelaskan, Bidang Riset dan Inovasi Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi Badan dalam lingkup pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta pengembangan dan inovasi daerah, serta pengelolaan data perencanaan.




















