Kamera Jurnalis, Kepahiang – Pemerintah Desa Taba Saling, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Melalui Musyawarah Desa Khusus Validasi dan finalisasi, Pemerintah Desa Taba Saling, tetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025. Pada Selasa 30 September 2025 bagikan BLT-DD twhap ke-III untuk 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Irda Yuda Hartawan selaku Kepala Desa (Kades) Taba Saling mengatakan, dari validasi dan finalisasi data calon KPM desa Taba Saling, sesuai kriteria. Sebanyak 27 orang KPM yang berhak menerima dan diberikan BLT-DD sesuai yang terdiri dari para lansia.
“Jumlah penerima BLT-DD sebanyak 27 KPM yang di tetapkan saat musyawarah. Dimana masing-masing menerima senilai Rp300.000 setiap bulan yang terdiri dari bulan Juli, Agustus dan September dan diberikan secaa sekaligus selma tiga bulan sebesr Rp900.000.” Ungkap Kades

Dari pantauan tim kamerajurnalis@gmail.com. dalam kegiatan pembagian BLT-DD Desa Taba Saling, selain Kades, juga turut hadiri perangkat desa setempat, BPD desa, Pendamping Desa, menyampaikan, Pemerintah Desa Taba Saling dan dalam pengambilan data-data masyarakat. Penerima BLT-DD telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan aturan yang berlaku agar tepat sasaran dan bisa dipertanggung jawabkan oleh pemerintah desa, dari pagu yang dianggarkan pada tahun 2025 ini.
Adv Carles







