• Sitemap
Kamera Jurnalis
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
Kamera Jurnalis
No Result
View All Result
Home Kepahiang

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

23 Juli 2026
in Kepahiang
Reading Time: 2 mins read
0
BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

Kamera Jurnalis, Bengkulu Tengah– Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan atau karhutla.

 

RelatedPosts

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

HUT Ke-20, Pemdes Tebing Penyamun Gelar Hiburan Rakyat Lomba Leng

Kepala BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah, Siswandi, SH., MH., mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan. Menurutnya, membakar hutan dan lahan bukan hanya merusak alam, tetapi juga mengancam kesehatan, ekonomi, dan masa depan bersama.

 

“Mari jaga hutan dan lahan kita. Jangan bakar hutan dan lahan! Karena dampaknya sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan hingga merusak lingkungan,” tegas Siswandi.

 

Dampak Karhutla Sangat Merugikan

BPBD Bengkulu Tengah merinci sejumlah dampak karhutla yang perlu diwaspadai masyarakat, di antaranya:

1. Gangguan kesehatan akibat kabut asap

2. Merusak lingkungan dan ekosistem hutan

3. Mengancam satwa liar kehilangan habitat

4. Gangguan transportasi karena jarak pandang terbatas

5. Merugikan ekonomi masyarakat

6. Merusak kesuburan tanah

 

BPBD juga mengingatkan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan tindak pidana. Hal ini diatur dalam beberapa undang-undang, antara lain:

– UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 Ayat (3): Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,-

– UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 108: Pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,-

– UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 56: Pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,-

 

Upaya Pencegahan yang Bisa Dilakukan

Untuk mencegah terjadinya karhutla, BPBD Bengkulu Tengah mengajak masyarakat melakukan 5 langkah:

1. Jangan membuka lahan dengan cara membakar

2. Gunakan cara ramah lingkungan untuk membuka lahan

3. Bersihkan lahan dari sampah kering secara aman, bukan dibakar

4. Sediakan sumber air untuk antisipasi kebakaran

5. Laporkan segera jika melihat asap atau api di hutan dan lahan

 

Masyarakat dapat melaporkan kejadian karhutla melalui Call Center BPBD Bengkulu Tengah di nomor 0822 9969 6920.

 

“CEGAH SEKARANG, SELAMATKAN MASA DEPAN! Hutan dan lahan adalah warisan untuk anak cucu kita. Mari bersama-sama menjaga alam untuk kehidupan yang lebih baik. STOP KARHUTLA. Selamatkan Bumi, Selamatkan Kita!” tutup Siswandi.

ADVERTISEMENT

Related Posts

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!
Kepahiang

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

by admin
23 Juli 2026
1
Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir
Desa

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

by admin
16 Juli 2026
1
HUT Ke-20, Pemdes Tebing Penyamun Gelar Hiburan Rakyat Lomba Leng
Kepahiang

HUT Ke-20, Pemdes Tebing Penyamun Gelar Hiburan Rakyat Lomba Leng

by admin
14 Juli 2026
95
Pastikan Kualitas Bangunan, Pemdes Suka Sari Tinjau Pembangunan Jalan Rabat Beton
Desa

Pastikan Kualitas Bangunan, Pemdes Suka Sari Tinjau Pembangunan Jalan Rabat Beton

by admin
7 Juli 2026
2
Bupati Bersama Bappeda Kepahiang, Hadiri Pertemuan Dengan Kepala Bappenas RI
Kepahiang

Bupati Bersama Bappeda Kepahiang, Hadiri Pertemuan Dengan Kepala Bappenas RI

by admin
26 Juni 2026
4
Kepala Bappeda Kepahiang Terima Kunjungan BPKP Provinsi Bengkulu Dalam Rangka SPIP
Kepahiang

Kepala Bappeda Kepahiang Terima Kunjungan BPKP Provinsi Bengkulu Dalam Rangka SPIP

by admin
26 Juni 2026
4
Load More
Next Post
Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

11 April 2025
Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

21 Juni 2025
Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

22 Juni 2025
IMG20241205093348

BLT-DD 2024, Pemdes Pelangkian Khususkan Bagi Lansia

0
IMG 20241125 WA0047

Sinergitas Polri dan Insa Pers, Polres Kepahiang Gelar Lomba Menembak Bersam Awak media

0
IMG 20241117 WA0010

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Fun Walk Green Democracy di Bengkulu

0
IMG20230309145149

Disparpora Kepahiang Catat 43 Desa Miliki Potensi Wisata

0
Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

24 Juli 2026
BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

23 Juli 2026
Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

23 Juli 2026
Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

16 Juli 2026

Recent News

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

24 Juli 2026
14
BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

23 Juli 2026
28
Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

23 Juli 2026
1
Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

16 Juli 2026
1

Berita Lainnya

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

HUT Ke-20, Pemdes Tebing Penyamun Gelar Hiburan Rakyat Lomba Leng

Pastikan Kualitas Bangunan, Pemdes Suka Sari Tinjau Pembangunan Jalan Rabat Beton

Teraktual

Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal

Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Usut PT RAA

Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, 2026 Dorong Pemprov Selesaikan Jalan Provinsi dan Drainase Di Benteng

Gubernur Minta Warga Sekayun Hibahkan Sedikit Tanah Untuk Pelebaran Jalan

Tags

Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Utara Berita Kaur Berita Kepahiang Berita Kota Bengkulu Berita Lebong Berita Muko Muko BLT-DD Bupati Kepahiang Desa Desa Pelangkian Desa Sekayun Desa Srikuncoro DPMPTSP Kabupaten Kepahiang kejadian Polres Bengkulu Tengah Polres Bengkulu Utara Polres Kepahiang Polres Lebong Polresta Bengkulu PWI Wisata Kepahiang
  • Kebijakan Privasi
  • Contact
  • Tentang
  • Ketentuan Layanan

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.