Kamera Jurnalis, Kepahiang – Bertempat di aula dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, pada Rabu 26 November 2025 kemarin. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang menggelar sosialisasi program SPTPD Surqt Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran pajak daerah melalui aplikasi Qris.

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Bupati Kepahiang Zurdi Nata, dalam sambutannya. Beliau menyampaikan, kegiatan yang laksanakan merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Polres Kepahiang, Bank Indonesia untuk wilayah Provinsi Bengkulu, PT. Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, Jasa Raharja dan stake holder lainnya.
“Kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk mewujudkan program prioritas Bupati dan wakil Bupati Kepahiang nomor 12 yaitu : menggali, memaksimalkan potensi dan memanfaatkan peluang PAD sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah Kabupaten Kepahiang,” Ungkap Bupati
Bupati menjelaskan, pemerintah mengetahui bersama bahwa semua pemerintah daerah se–Indonesia mengalami pengurangan TKD dari Pemerintah Pusat. Hal ini tentunya mendorong dan memacu pemerintah daerah untuk melakukan upaya dan strategi peningkatan PAD diberbagai sektor.

Seperti, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pilar penting bagi kemandirian fiskal daerah. Dimana tanpa PAD yang kuat, pemerintah daerah akan sulit bergerak cepat dalam pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menetapkan target PAD sebesar Rp 70.592.149.277. Sampai dengan tanggal 25 November 2025, telah terealisasi Rp 51.262.476.559 atau 72,62%. Capaian ini adalah hasil kerja bersama kita semua. Namun demikian, masih diperlukan upaya ekstra untuk mengejar sisa target dalam waktu 1 Bulan yang tersisa.” Ujarnya
Disisa waktu yang ada ini saya minta kepada kita semua, mari bersama–sama bekerja keras untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Terkhusus untuk Para Camat, lurah dan kades, saya minta yang realisasi PBB nya masih rendah agar segera lakukan penagihan kepada masyarakatnya. Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang telah membentuk Satgas PAD, dimana satgas tersebut gabungan beberapa institusi seperti DPRD, Kejaksaan Negeri Kepahiang, Polres Kepahiang dan beberapa OPD Kabupaten Kepahiang. Jangan sampai Kelurahan dan Desa Saudara menjadi objek pemeriksaan dari satgas tersebut.
Bupati juga menyampaikan, bahwa sebelum tahun 2025 Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Dimana pemerintah Kabupaten-Kota menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dengan skema 70% untuk provinsi dan 30% untuk kabupaten-kota.
Namun mulai tahun 2025 terjadi perubahan yang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor menjadi bagian dari opsen pajak daerah kabupaten/kota. Dimana tarif PKB sebesar 1 % dan opsen PKB sebesar 66% dari tarif PKB tersebut. Perubahan ini memberikan ruang fiskal baru yang harus kita kelola dengan profesional, transparan dan akuntabel.
“Saat ini penerimaan dari opsen PKB dan BBN-KB diterima langsung Pemerintah Kabupaten-Kota secara real time setiap hari ke kas daerah masing–masing Kabupaten-Kota, dimana sebelumnya dengan metode DBH Pemerintah Kabupaten-Kota menerimanya per triwulan.” Tutup Bupati
Salah satu tujuan Kegiatan sosialisasi ini untuk memberi informasi inovasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Polres Kepahiang dan stake holder lainnya, bahwa mulai tahun 2026 SPTPD PKB akan diterbitkan dan didistribusikan ke Kelurahan dan Desa bersamaan dengan pendistribusian SPPT PBB. Sehingga dengan adanya surat tagihan tersebut masyarakat menjadi tahu jatuh tempo kendaraan bermotornya dan minta mereka untuk membayarkan kewajibannya dan kedepan akan dilakukan upaya jemput bola.
Sementara di tahun 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menetapkan target PAD sebesar Rp 69 milyaran
dimana terdapat target:
Opsen PKB Tahun 2026: Rp 5.336.844.769
Opsen BBNKB Tahun 2026: Rp 2.925.057.968
Dalam sosialisasi tersebut, turut disisi oleh beberapa pemateri seperti Kasat Lantas Polres Kepahiang, Kasubid PKB dan BBN KB Bapenda Provinsi Bengkulu, Bank Indonesia serta Kepala BKD dan Kepala Bidang Pendapatan BKD Kab Kepahiang.




















