Kamera Jurnalis, Bengkulu Tengah – Baru-baru ini beredar informasi mengenai PT Riau Agrindo Agung (RAA) yang melarang masyarakat mengangkut hasil kebun pribadi milik warga melewati areal perkebunan perusahaan tersebut di Kabupaten Bengkulu Tengah. Berdasarkan laporan dari warga setempat, larangan ini menimbulkan protes dan keresahan di kalangan masyarakat khusnyawarga desa-desa penyangga yang ada di kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah.
Isman Toni warga Desa Sekayun Mudik Kecamatan Bang Haji mengaku, bahwa dirinya beberapa hari lalu dilarang oleh pihak perusahaan melakukan aktivitas mengangkut hasil kebun pribadi melewati areal perkebunan PT RAA.
Sementara selama bertahun-tahun ini, hal tersebut tidak pernah terjadi dan tanpa ada masalah saat warga melewati area perusahaan. Namun, beberapa waktu lalu, pihak perusahaan tiba-tiba melarang dengan alasan keamanan.
“Kami mau mengambil buah sawit pribadi dan mobil kami tidak diperbolehkan lewat. Dimana akses jalan diportal oleh pihak perusahaan,” Ungkapnya
Ia menegaskan bahwa larangan ini sangat merugikan, karena akses jalan yang melewati perkebunan PT RAA merupakan satu-satunya jalan yang paling efisien untuk mengangkut hasil kebun mereka.
Sementara saat dirinya mempertanyakan larangan tersebut kepada pihak perusahaan. Dirinya mendapatkan pengakuan dari pihak perusahaan, bahwa larangan tersebut di setujui oleh seluruh Kades desa penyangga, pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Surat yang dikeluarkan oleh pihak perusa, kata mereka sudah disetujui oleh seluruh kades, camat dan pemerintah daerah.” Tambahnya
Belum ada pernyataan resmi dari PT RAA mengenai larangan ini. Manager PT RAA saat ditemui kamerajurnalis@gmail.com enggan diwawancarai, namun dalam pembicaraan singkat. Pihak perusahaan berdalih bahwa larangan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di areal perkebunan mereka.
“Saya tidak mau di wawancara.” Ujar Muliono GM PT Riau Agrido Agung
Kita akan terus memantau situasi ini dan memberikan informasi terbaru jika ada perkembangan lebih lanjut.
Gusyadi




















