Kamera Jurnalis, Bengkulu Tengah – Bertempat di balai desa Taba Jambu kecamatan Pondok Kubang kabupaten Bengkulu Tengah, pada Selasa 31 Maret 2026 pagi. Pemerintah Desa (Pemdes) setempat gelar musyawarah pra pelaksanaan pembangunan desa tahun anggaran 2026.
Musyawarah yang langsung dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Taba Jambu M.Zul menyampaikan di tahun anggota 2026 ini, anggaran Dana Desa (DD) yang sangat minim. Pihaknya hanya mampu melakukan pembangunan dan melakukan program-program desa yang sifatnya mendesak dan skala prioritas.

Kades menerangkan, dengan kucuran DD sebesar Rp. 373.000.000 Ta 2026 ini. Pembangunan fisik untuk infrastruktur hanya dapat dilakukan beberapa persen dari pagu anggaran tersebut.
“Pembangunan fisik, kita lakukan beberapa titik yang tersebar di 3 dusun desa Taba Jambu. Ada pembangunan jalan rabat beton, drainase hingga plat duiker yang dinilai skala prioritas,” Ungkap Kades

Ia menambahkan, seperti pembangunan jalan rabat beton di dusun 3 kurang lebih sepanjang 100 meter, dibagi dala 2 titik. Yaitu 70 meter di gang jambu 1 dan 30 meter di gang jambu 2 yang juga langsung dilakukan titik nol pembangunan.
“Karena anggaran terbatas, pembangunan kita lakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama sepajang 100 m dan akan dilanjutkan pada tahun selanjutnya.” Tegas kades M.Zul
Sementara itu, Hendri Irawan selaku camat Pondok Kubang yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan, sebagai bentuk transparansi dan pembangunan desa pada dasarnya wajib melibatkan masyarakat.
“Kita berharap pembangunan ini dapat dimanfaatkan dengan waktu yang panjang oleh masyarakat dan dipelihara secara bersama-sama.” Harap Camat Pondok Kubang
Dalam kesempatan tersebut turut hais Wakapolsek Talang Empa, Babinsa, Babinkantibmas, ketua BPD, perangkat desa dan masyarakat desa setempat.







