• Sitemap
Kamera Jurnalis
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
Kamera Jurnalis
No Result
View All Result
Home Bengkulu Tengah

Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

22 Juni 2025
in Bengkulu Tengah
Reading Time: 2 mins read
0
Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

Kamera Jurnalis, Bengkulu Tengah – Camat dan 23 Kades desa penyangga Perusahn PT. Riau Agrindo Agung (RAA) membantah memberi persetujuan atas aturan yang dibuat pihak perusahn melarang warga yang memiliki kebun di areal perusahaan melintasi, seperti tertuang dalam surat himbauan Nomor : 589 /RAA/X2024 Tertanggal 18 Oktober 2024.

 

RelatedPosts

Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

Ada Dugaan Gratifikasi Dalam Perekrutan Relawan Dapur MBG Di Benteng

Tidak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Taba Jambu Lakukan Pembangunan Jalan Dengan Cara Swadaya 

Dimana pihak perusahaan membuat aturan bahwa petani sawit yang berdampingan atau yang memiliki lahan perkebunan di dalam areal perusahaan PT. RAA dilarang membawa hasil kebun melewati jalan areal PT dan hal tersebut telah disetujui camat hingga kades-kades desa penyangga.

 

Hal tersebut dibantah keras oleh camat dan 23 kades desa penyangga. Siswandi, SH,.M.H selaku Camat Bang Haji menuturkan, dalam membuat aturan tersebut. Perusahaan PT RAA yang berdomisili di kecamatan Bang Haji tidak pernah melakukan konsultasi ataupun bersurat kepada pihak kecamatan dalam membuat larangan tersebut.

 

“Terkait larangan yang dibuat PT RAA, saya baru mengetahui dan selam ini tidak ada pihak perusahaan bertanya ataupun konsultasi terlebih dahulu dalam membuat aturan tersebut,” Ungkap Siswandi, SH,.M.H selaku Camat Bang Haji, Minggu 22 Juni 2025

 

Menegaskan hal tersebut dibuat secar sepihak oleh PT RAA, Siswan juga mengatakan, dirinya tidak perna menyetujui ataupun menandatangani aturan yang di buat PT RAA.

 

Perusahaan PT RAA yang berdomisili dan berkantor di wilayah Desa Sekayun Mudik Kecamatan Bang Haji, wajib melapor ke pihak terkait seperti pemerintah kecamatan dan pemerintah desa-desa penyangga, hal tersebut dikangkangi oleh pihak perusahaan.

 

‘’secara prosedural dan birokrasi pimpinan tertinggi di kecamatan itu adalah pemerintah kecamatan jika ada surat atau himbauan maka disampaikan ke pihak kecamatan nanti akan kami teruskan ke pihak Desa,” Tambah Siswandi

 

Hal serupa juga diungkapkan Enda Saputra kades Batu Beriang kecamatan Pematang Tiga yang merupakan salah satu ketua forum kades desa penyangga PT RAA, bahwa sebanyak 23 kades menolak aturan tersebut. Lantaran surat dari pihak perusahaan tersebut jelas merugikan pribumi dan warga khususnya bagi 3 kecamatan yaitu kecamatan Pematang Tiga, Kecamatan Bang Haji dan Kecamatan Pagar Jati yang sudah puluhan tahun bahkan dari nenek moyang sudah berkebun yang saat ini masuk dalam wilayah perusahaan PT. RAA.

 

“Kami sangat menolak keras hal tersebut, karena terlalu bayak yang dirugikan. Dan penolakan sudah kami sampaikan ke pada pihak perusahaan, dengan tidak langsung dan tidak mendapatkan persetujuan. Larangan tersebut tida berlaku bagi warga yang memiliki kebun di areal perusahan.” Tegas kades

 

Sementara saat kamerajurnalis@gmail.com ingin mencoba mewawancarai pihak manager perusahaan PT.RAA enggan berkomentar dan langsung pergi.

Gusyadi

ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan
Bengkulu Tengah

Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

by admin
31 Maret 2026
56
Ada Dugaan Gratifikasi Dalam Perekrutan Relawan Dapur MBG Di Benteng
Bengkulu Tengah

Ada Dugaan Gratifikasi Dalam Perekrutan Relawan Dapur MBG Di Benteng

by admin
24 Januari 2026
31
Tidak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Taba Jambu Lakukan Pembangunan Jalan Dengan Cara Swadaya 
Bengkulu Tengah

Tidak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Taba Jambu Lakukan Pembangunan Jalan Dengan Cara Swadaya 

by admin
28 Desember 2025
58
Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal
Bengkulu Tengah

Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal

by admin
2 Juli 2025
254
Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup
Bengkulu Tengah

Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup

by admin
2 Juli 2025
210
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Usut PT RAA
Bengkulu

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Usut PT RAA

by admin
30 Juni 2025
147
Load More
Next Post
Plt Sekwan Kepahiang Resmi Berganti, Ini Sosok Yang Baru

Plt Sekwan Kepahiang Resmi Berganti, Ini Sosok Yang Baru

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

11 April 2025
Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

21 Juni 2025
Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

22 Juni 2025
IMG20241205093348

BLT-DD 2024, Pemdes Pelangkian Khususkan Bagi Lansia

0
IMG 20241125 WA0047

Sinergitas Polri dan Insa Pers, Polres Kepahiang Gelar Lomba Menembak Bersam Awak media

0
IMG 20241117 WA0010

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Fun Walk Green Democracy di Bengkulu

0
IMG20230309145149

Disparpora Kepahiang Catat 43 Desa Miliki Potensi Wisata

0
RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

31 Maret 2026
Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

31 Maret 2026
Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

9 Maret 2026
Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

9 Maret 2026

Recent News

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

31 Maret 2026
12
Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

31 Maret 2026
56
Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

9 Maret 2026
8
Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

9 Maret 2026
5

Berita Lainnya

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

PUPR Kepahiang Akan Prioritaskan Pembagunan Dan Rehap Gedung TA 2026

Update.!! Kasus Korupsi DPRD Kepahiang, Kejaksaan Selamatkan Rp13,9 M Uang Negara

Teraktual

Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal

Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Usut PT RAA

Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, 2026 Dorong Pemprov Selesaikan Jalan Provinsi dan Drainase Di Benteng

Gubernur Minta Warga Sekayun Hibahkan Sedikit Tanah Untuk Pelebaran Jalan

Tags

Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Utara Berita Kaur Berita Kepahiang Berita Kota Bengkulu Berita Lebong Berita Muko Muko BLT-DD Bupati Kepahiang Desa Desa Pelangkian Desa Sekayun Desa Srikuncoro DPMPTSP Kabupaten Kepahiang kejadian Polres Bengkulu Tengah Polres Bengkulu Utara Polres Kepahiang Polres Lebong Polresta Bengkulu PWI Wisata Kepahiang
  • Kebijakan Privasi
  • Contact
  • Tentang
  • Ketentuan Layanan

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.