Pasang iklan disini

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

IMG 20260331 21005810

Kamera Jurnalis, Kepahiang – Sebai bentu pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda) selama satu tahun berjalan. Pemda kabupaten Kepahiang baru-baru ini telah menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (RLPPD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Tahun 2025.

 

Berikut berbagi RLPPD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Tahun 2025:

1. Capaian Kinerja Makro

Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam  pembangunan nasional. Capaian kinerja makro Kabupaten Kepahiang Tahun 2025 dapat di lihat pada tabel berikut :

IMG 20260331 212930Dilihat dari capaian kinerja makro di Kabupaten Kepahiang tersebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada Tahun 2025= 72,96 dengan laju kinerja 1,26% dari tahun 2024 sebesar 72,05 angka kemiskinan pada Tahun 2025= 10,38% dengan laju kinerja menurun sebesar -19,53% dari Tahun 2024 sebesar 12,90, angka pengangguran pada Tahun 2025=2,49 lebih besar dari Tahun 2024 sebesar 2,37, pendapatan perkapita pada Tahun 2025= sebesar 6.858,36 (miliar rupiah) dengan laju kinerja meningkat sebesar 9,46% dari Tahun 2024 sebesar 6.265,45 (miliar rupiah). Sementara Gini Rasio pada Tahun 2025= 0,329 poin menurun dari tahun 2024 sebesar 0,310 poin.

2. Capaian Kinerja-kinerja pelayan Dasar 

Ringkasan capaian kinerja urusan wajib pelayanan dasar pada tahun anggaran 2024 dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :

1. Urusan Pendidikan

Capaian kinerja urusan pendidikan yang diperoleh oleh Kabupaten Kepahiang  pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut :

IMG 20260331 213146

2. Urusan Kesehatan

Capaian kinerja urusan kesehatan yang diperoleh oleh Kabupaten Kepahiang  pada tahun 2025 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut:

Screenshot 2026 03 31 21 38 25 91 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062

 

 

3. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Capaian kinerja urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang diperoleh oleh Kabupaten Kepahiang pada tahun 2025 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut :

Screenshot 2026 03 31 21 39 31 28 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062

4. Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Capaian kinerja urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang  diperoleh oleh Kabupaten Kepahiang pada tahun 2025 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut :

 

Screenshot 2026 03 31 21 42 46 72 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062

5. Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Capaian kinerja urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan  Masyarakat yang diperoleh oleh Kabupaten Kepahiang pada tahun 2025  berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut :

Screenshot 2026 03 31 21 40 49 57 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062

6. Urusan Sosial

Capaian kinerja urusan Sosial yang diperoleh oleh Kabupaten Kepahiang pada tahun 2025 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut :

Screenshot 2026 03 31 21 44 13 38 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062

3. Hasil EPPD Dan Opini Atas Laporan Keuangan Pemda Tahun Sebelumnya

1. Hasil (EPPD) Tahun Sebelumnya

Untuk hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2024 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Kepahiang tahun 2025, hingga ditayangkannya Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025 ini belum dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

 

2. Opini Terhadap Laporan Keuangan Tahun Sebelumnya

Berdasarkan Laporan Terhadap Laporan Keuangan Tahun Sebelumnya, Kabupaten Kepahiang berhasil mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Kabupaten Kepahiang Tahun 2024, yang berarti Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, kecuali untuk dampak hal-hal tertentu yang dikecualikan. Ini berarti ada kesalahan saji atau pembatasan lingkup yang signifikan pada akun tertentu, namun tidak merusak keseluruhan laporan, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas.

 

4. Ringkasan Realisasi Dan Pengeluaran Anggaran Daerah

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang (Unaudited) Tahun 2025 Realisasi Pendapatan Kabupaten Kepahiang Tahun 2025 mencapai sebesar Rp.778.559.052.696,38 dan Realisasi Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2025 mencapai Rp.790.752.735.453,07 Secara rinci, rincian anggaran pendapatan dan  belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2025 berdasarkan jenis pendapatan dan jenis belanja dapat dilihat dalam tabel berikut :

Screenshot 2026 03 31 21 48 07 84 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062

Screenshot 2026 03 31 21 49 10 83 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062

5. Inovasi Daerah 

Untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik, pemberdayaan dan daya saing daerah, banyak inovasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang antara lain sebagai berikut:

Screenshot 2026 03 31 21 50 50 63 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062

Screenshot 2026 03 31 21 51 49 27 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062Dengan demikian, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja pemerintah daerah baik mikro maupun makro dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan berbagai urusan yang menjadi kewenangan pemerintah. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepahiang dibuat sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan strategi Pemerintah Kabupaten Kepahiang sebagai pelaksanaan dari Visi, Misi dan Tujuan dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan mewujudkan visi serta misi Kabupaten Kepahiang yaitu “Kepahiang Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan” yang telah ditetapkan dan untuk mengetahui pembinaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di Daerah.