Kamera Jurnalis, Bengkulu Tengah – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan berjanji akan mengusut permasalahan yang melibatkan PT Riau Agrindo Agung (RAA) di Kabupaten Bengkulu Tengah. Pasalnya PT RAA yang diketahui mulai beroperasi sejak 2008 di kabupaten Benteng ini, diduga telah melakukan beberapa pelanggaran yang menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan daerah.
Pelanggan seperti tidak memiliki Hak Guna Usah (HGU) sebagai syarat legalitas perusahaan perkebunan, pencemaran lingkungan, mempersulit masyarakat untuk mengangkut hasil kebun pribadi hingga membuat kerusakan infrastruktur jalan.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa pemerintah provinsi Bengkulu tidak akan tinggal diam dan membiarkan perusahaan yang melanggar hukum serta merugikan masyarakat dan daerah.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengusut perusahaan tersebut dan dalam waktu dekat memerintahkan dinas terkait untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap PT RAA.
“Permasalahan-permasalahan terkait PT perkebunan kelapa sawit RAA ini akan kita kaji dan akan kita lakukan investigasi,” Ujar Gubernur Helmi Hasan Senin 30 Juni 2025
Gusyadi




















