Kamera Jurnalis, Bengkulu Tengah – Berdiri sejak tahun 2008, Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Riau Agrindo Agung (RAA) yang ada di kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, mendukung penuh penutupan PT RAA yang beroperasi di wilayah tersebut. Sikap ini diambil setelah mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan yang tidak mengantongi legalitas.
Ketua komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Jhon Kanedi menyatakan, pihaknya telah menggelar hering bersama perwakilan masyarakat dari 4 kecamatan desa-desa penyangga perusahaan PT RAA pada Rabu 02 Juli 2025 pagi.
Dimana dalam kesempatan tersebut, pihaknya mempertanyakan tuntutan masyarakat terkait penutupan perusahaan PT RAA dan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Baik itu berupa administrasi perusahaan hingga dampak-dampak buruk yang ditimbulkan selama ini.
“Belasan tahun beroperasi, dari data yang disampaikan oleh masyarakat. Selain tidak mengantongi legalitas yang resmi seperti HGU, perusahaan ini juga banyak menimbulkan dampak buruk,” ungkapnya
Selain itu, berdasarkan fakta-fakta yang ada. PT RAA juga telah melanggar peraturan lingkungan hidup dan tidak memenuhi komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menutup PT RAA karena aktivitasnya telah merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah juga meminta pemerintah untuk melakukan kajian lingkungan yang lebih mendalam dan memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut mematuhi peraturan yang berlaku.
Penutupan PT RAA diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Kita juga akan panggil pihak-pihak terkait untuk menggali fakta-fakta pelanggaran PT RAA ini.” Tegasnya
Gusyadi




















