• Sitemap
Kamera Jurnalis
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
Kamera Jurnalis
No Result
View All Result
Home Hukum

Proyek Pembangunan Pasar Inpres Bintuhan, Kejari Kaur Tetapkan 5 Orang Tersangka

23 Desember 2024
in Hukum, kaur, News
Reading Time: 1 min read
0
Proyek Pembangunan Pasar Inpres Bintuhan, Kejari Kaur Tetapkan 5 Orang Tersangka

Kamera Jurnasil, Kaur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menetapkan 5 orang tersangka terkait proyek pembangunan pasar inpres Bintuhan dengan jumlah anggaran sebesar Rp2,6 miliar tahun anggaran 2022 lalu.

Tim penyidik Kasi Pidsus Bobby Muhammad Ali Akbar SH MH mengatakan, 5 orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut yaitu berinisial A-G sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kaur tahun 2022, P-N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M-L selaku Direktur CV SYB, S-D selalu peminjaman perusahaan CV SYB dan T-H selaku anggota Pokja.

RelatedPosts

Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal

Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

Kasi pidsus Kejari Kaur menjelaskan, peran tersangka A-G selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah melawan hukum dengan cara meminta tersangka S-D untuk mengerjakan pembangunan pasar inpres Bintuhan dengan komitmen fee 5 persen untuk tersangka A-G.

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, Bobby juga menjelaskan hasil temuan pekerjaan proyek tersebut. Tim penyidik Kejari Kaur tidak menggunakan material yang sesuai dengan spesifikasi sehingga berdasarkan temuan ahli konstruksi, dinyatakan gagal kontruksi sehingga tidak dapat dimanfaatkan dan dapat merugikan keuangan negara.

“Dari 2 alat bukti yang berhasil diungkap, dan 5 orang ini terbukti mela2an hukum. Kami telah menetapkan 5 orang tersangka terkait pembangunan Pasar Inpres Bintuhan anggaran tahun 2022” ujar Kasi Pidsus Bobby Muhammad Ali Akbar SH MH, Kamis 1 Agustus 2024

Sementara untuk melanjutkan proses penyelidikan 5 orang tersangka akan dititipkan di Rutan Polres Kaur dan Rutan kelas II B Bengkulu Selatan, selama 20 hari kedepan.

“Sejak ditetapkan tersangka maka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan” kata Bobby Muhammad Ali Akbar. (HKJ)

Tags: Berita Kaur
ADVERTISEMENT

Related Posts

Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal
Bengkulu Tengah

Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal

by admin
2 Juli 2025
260
Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup
Bengkulu Tengah

Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup

by admin
2 Juli 2025
211
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

by admin
30 Juni 2025
15
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Usut PT RAA
Bengkulu

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Usut PT RAA

by admin
30 Juni 2025
149
Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, 2026 Dorong Pemprov Selesaikan Jalan Provinsi dan Drainase Di Benteng
Bengkulu

Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, 2026 Dorong Pemprov Selesaikan Jalan Provinsi dan Drainase Di Benteng

by admin
29 Juni 2025
31
Gubernur Minta Warga Sekayun Hibahkan Sedikit Tanah Untuk Pelebaran Jalan
Bengkulu

Gubernur Minta Warga Sekayun Hibahkan Sedikit Tanah Untuk Pelebaran Jalan

by admin
29 Juni 2025
17
Load More
Next Post
Mancing Ikan, Warga Muko-Muko Diterkan Buaya

Mancing Ikan, Warga Muko-Muko Diterkan Buaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

11 April 2025
Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

21 Juni 2025
Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

22 Juni 2025
IMG20241205093348

BLT-DD 2024, Pemdes Pelangkian Khususkan Bagi Lansia

0
IMG 20241125 WA0047

Sinergitas Polri dan Insa Pers, Polres Kepahiang Gelar Lomba Menembak Bersam Awak media

0
IMG 20241117 WA0010

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Fun Walk Green Democracy di Bengkulu

0
IMG20230309145149

Disparpora Kepahiang Catat 43 Desa Miliki Potensi Wisata

0
Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

24 Juli 2026
BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

23 Juli 2026
Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

23 Juli 2026
Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

16 Juli 2026

Recent News

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

24 Juli 2026
14
BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

23 Juli 2026
28
Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

23 Juli 2026
1
Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

16 Juli 2026
1

Berita Lainnya

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

HUT Ke-20, Pemdes Tebing Penyamun Gelar Hiburan Rakyat Lomba Leng

Pastikan Kualitas Bangunan, Pemdes Suka Sari Tinjau Pembangunan Jalan Rabat Beton

Teraktual

Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal

Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Usut PT RAA

Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, 2026 Dorong Pemprov Selesaikan Jalan Provinsi dan Drainase Di Benteng

Gubernur Minta Warga Sekayun Hibahkan Sedikit Tanah Untuk Pelebaran Jalan

Tags

Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Utara Berita Kaur Berita Kepahiang Berita Kota Bengkulu Berita Lebong Berita Muko Muko BLT-DD Bupati Kepahiang Desa Desa Pelangkian Desa Sekayun Desa Srikuncoro DPMPTSP Kabupaten Kepahiang kejadian Polres Bengkulu Tengah Polres Bengkulu Utara Polres Kepahiang Polres Lebong Polresta Bengkulu PWI Wisata Kepahiang
  • Kebijakan Privasi
  • Contact
  • Tentang
  • Ketentuan Layanan

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.