• Sitemap
Kamera Jurnalis
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
Kamera Jurnalis
No Result
View All Result
Home Kota Bengkulu

Peristiwa Kapal Tenggelam, Nahkoda Ditetapkan Tersangka 

15 Mei 2025
in Kota Bengkulu
Reading Time: 1 min read
0
Peristiwa Kapal Tenggelam, Nahkoda Ditetapkan Tersangka 

Kamera Jurnalis, Kota Bengkulu – Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan terkait tenggelamnya Kapal KM 3 Putra dan menewaskan sebanyak 8 orang korban. Akhirnya Kepolisian tetapkan pemilik sekaligus nahkoda kapal E-S (40) sebagai tersangka.

 

RelatedPosts

Gempa 6,3 SR 50 Rumah Warga Kota Bengkulu Rusak Berat

Dari 104 Penumpang Kapal Tenggelam di Bengkulu, 94 Korban Baru Ditemukan

Kapal Wisatawan Diterjang Badai 8 Korban Dikabarkan Meninggal Dunia 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam menyatakan, penetepan E-S sebagai tersangka. Setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan telah ditemukan cukup bukti.

 

Kasat juga menegaskan, E-S selaku pemilik kapal ditetapkan sebagai tersangka. E-S tidak mengantongi izin dari pihak yang berwenang untuk pelayaran kapal wisat.

 

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga tidak memiliki surat izin dari pihak yang berwenang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kamis 15 Mei 2025

 

Sementara dalam perkara tersebut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian kenakan pasal berlapis, Primer Pasal 302 ayat (1) dan ayat (2), Subsidair pasal 117 ayat (2) dan/atau pasal 323 Jo 219 ayat (1) UndangNomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan/atau 359 KUHP terhadap tersangka.

 

“Terhadap tersangka, kita kenakan pasal kealpaan atau kelalain hingga menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman penjara minimal 5 tahun penjara,” tegasnya

ADVERTISEMENT

Related Posts

Gempa 6,3 SR 50 Rumah Warga Kota Bengkulu Rusak Berat
Kota Bengkulu

Gempa 6,3 SR 50 Rumah Warga Kota Bengkulu Rusak Berat

by admin
23 Mei 2025
12
Dari 104 Penumpang Kapal Tenggelam di Bengkulu, 94 Korban Baru Ditemukan
Kota Bengkulu

Dari 104 Penumpang Kapal Tenggelam di Bengkulu, 94 Korban Baru Ditemukan

by admin
11 Mei 2025
9
Kapal Wisatawan Diterjang Badai 8 Korban Dikabarkan Meninggal Dunia 
Kota Bengkulu

Kapal Wisatawan Diterjang Badai 8 Korban Dikabarkan Meninggal Dunia 

by admin
11 Mei 2025
12
Mencari Ikan, Remaja Di Kota Bengkulu Dikabarkan Tenggelam
Kota Bengkulu

Mencari Ikan, Remaja Di Kota Bengkulu Dikabarkan Tenggelam

by admin
20 April 2025
8
IMG 20241117 WA0010
Kota Bengkulu

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Fun Walk Green Democracy di Bengkulu

by admin
23 Desember 2024
10
IMG 20240930 WA0008
Kasus

Resakan Warga, 20 Anggota Geng Motor Di Bengkulu Diamankan Polisi

by admin
23 Desember 2024
11
Load More
Next Post
Tertimpa Pohon Kelapa, Warga Benteng Dikabarkan MD 

Tertimpa Pohon Kelapa, Warga Benteng Dikabarkan MD 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

11 April 2025
Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

21 Juni 2025
Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

22 Juni 2025
IMG20241205093348

BLT-DD 2024, Pemdes Pelangkian Khususkan Bagi Lansia

0
IMG 20241125 WA0047

Sinergitas Polri dan Insa Pers, Polres Kepahiang Gelar Lomba Menembak Bersam Awak media

0
IMG 20241117 WA0010

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Fun Walk Green Democracy di Bengkulu

0
IMG20230309145149

Disparpora Kepahiang Catat 43 Desa Miliki Potensi Wisata

0
RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

31 Maret 2026
Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

31 Maret 2026
Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

9 Maret 2026
Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

9 Maret 2026

Recent News

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

31 Maret 2026
12
Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

31 Maret 2026
56
Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

9 Maret 2026
8
Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

9 Maret 2026
5

Berita Lainnya

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

PUPR Kepahiang Akan Prioritaskan Pembagunan Dan Rehap Gedung TA 2026

Update.!! Kasus Korupsi DPRD Kepahiang, Kejaksaan Selamatkan Rp13,9 M Uang Negara

Teraktual

Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal

Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Usut PT RAA

Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, 2026 Dorong Pemprov Selesaikan Jalan Provinsi dan Drainase Di Benteng

Gubernur Minta Warga Sekayun Hibahkan Sedikit Tanah Untuk Pelebaran Jalan

Tags

Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Utara Berita Kaur Berita Kepahiang Berita Kota Bengkulu Berita Lebong Berita Muko Muko BLT-DD Bupati Kepahiang Desa Desa Pelangkian Desa Sekayun Desa Srikuncoro DPMPTSP Kabupaten Kepahiang kejadian Polres Bengkulu Tengah Polres Bengkulu Utara Polres Kepahiang Polres Lebong Polresta Bengkulu PWI Wisata Kepahiang
  • Kebijakan Privasi
  • Contact
  • Tentang
  • Ketentuan Layanan

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.