• Sitemap
Kamera Jurnalis
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
Kamera Jurnalis
No Result
View All Result
Home Kasus

Resakan Warga, 20 Anggota Geng Motor Di Bengkulu Diamankan Polisi

23 Desember 2024
in Kasus, Kota Bengkulu, News
Reading Time: 1 min read
0
IMG 20240930 WA0008

Kamera Jurnalis, Kota Bengkulu – Unit Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu beserta Polsek Jajaran gencar meringkus anggota Geng Motor yang kerap meresahkan Masyarakat Kota Bengkulu.

Minggu 29 September 2024 dini hari, petugas berhasil meringkus total 20 orang yang tergolong dalam Anggota Geng Motor ‘Wagana‘ yang bermarkas di Simpang Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.

RelatedPosts

Kasus Gita Fitri Ramadani Segera P21, Hasil Autopsi Akan Dibuka di Pengadilan

Segera Disidangkan, Kejari Kepahiang Siap Ungkap Fakta Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Aset GOR

Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku ini setelah Tim melakukan monitoring para geng motor yang kerap berkeliling sambil membawa senjata tajam hingga membuat onar.

Hasilnya kedua puluh orang tersebut berhasil diamankan di berbagai tempat, ada yang di markas, ada yang di rumah masing-masing beserta barang bukti senjata tajam.

Dan rata-rata anggota geng motor yang diamankan tersebut, merupakan pelajar SMA dan SMK di Kota Bengkulu.

“Ya benar, Polresta Bengkulu beserta polsek jajaran berhasil mengamankan para pelaku yang membuat onar dengan membawa senjata tajam yang diduga merupakan anggota geng motor dan saat ini masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” Sampai Kasi Humas, IPTU Endang Sudrajat, Senin 30 September 2024.

Atas pebuatannya, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak dengan ancaman penjara 10 tahun.

Tags: Berita Kota BengkuluPolresta Bengkulu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kasus Gita Fitri Ramadani Segera P21, Hasil Autopsi Akan Dibuka di Pengadilan
Kasus

Kasus Gita Fitri Ramadani Segera P21, Hasil Autopsi Akan Dibuka di Pengadilan

by admin
15 Mei 2026
10
Segera Disidangkan, Kejari Kepahiang Siap Ungkap Fakta Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Aset GOR
Kasus

Segera Disidangkan, Kejari Kepahiang Siap Ungkap Fakta Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Aset GOR

by admin
15 Mei 2026
8
Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal
Bengkulu Tengah

Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal

by admin
2 Juli 2025
260
Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup
Bengkulu Tengah

Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup

by admin
2 Juli 2025
211
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

by admin
30 Juni 2025
15
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Usut PT RAA
Bengkulu

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Usut PT RAA

by admin
30 Juni 2025
149
Load More
Next Post
IMG 20241112 WA0028

Bupati Lantik Dirut PDAM Tirta Alami Masa Bhakti 2024-2029

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

11 April 2025
Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

21 Juni 2025
Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

22 Juni 2025
IMG20241205093348

BLT-DD 2024, Pemdes Pelangkian Khususkan Bagi Lansia

0
IMG 20241125 WA0047

Sinergitas Polri dan Insa Pers, Polres Kepahiang Gelar Lomba Menembak Bersam Awak media

0
IMG 20241117 WA0010

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Fun Walk Green Democracy di Bengkulu

0
IMG20230309145149

Disparpora Kepahiang Catat 43 Desa Miliki Potensi Wisata

0
Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

24 Juli 2026
BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

23 Juli 2026
Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

23 Juli 2026
Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

16 Juli 2026

Recent News

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

24 Juli 2026
14
BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

23 Juli 2026
28
Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

23 Juli 2026
1
Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

16 Juli 2026
1

Berita Lainnya

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

HUT Ke-20, Pemdes Tebing Penyamun Gelar Hiburan Rakyat Lomba Leng

Pastikan Kualitas Bangunan, Pemdes Suka Sari Tinjau Pembangunan Jalan Rabat Beton

Teraktual

Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal

Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Usut PT RAA

Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, 2026 Dorong Pemprov Selesaikan Jalan Provinsi dan Drainase Di Benteng

Gubernur Minta Warga Sekayun Hibahkan Sedikit Tanah Untuk Pelebaran Jalan

Tags

Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Utara Berita Kaur Berita Kepahiang Berita Kota Bengkulu Berita Lebong Berita Muko Muko BLT-DD Bupati Kepahiang Desa Desa Pelangkian Desa Sekayun Desa Srikuncoro DPMPTSP Kabupaten Kepahiang kejadian Polres Bengkulu Tengah Polres Bengkulu Utara Polres Kepahiang Polres Lebong Polresta Bengkulu PWI Wisata Kepahiang
  • Kebijakan Privasi
  • Contact
  • Tentang
  • Ketentuan Layanan

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.