Kamera Jurnalis, Bengkulu Tengah – Sebanyak 260 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Senin (5/5/2025)
Penyerahan SK berlangsung di Aula Puncak Hotel Tahura dan di serahkan langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T , M.AP.,
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang telah lulus seleksi dan mengingatkan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Sifat disiplin, profesional dan kompeten merupakan kunci dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah memberikan peringatan tegas kepada 260 CPNS yang baru saja dilantik untuk memiliki KTP Bengkulu Tengah dan diberi waktu selama satu bulan, ultimatum itu disampaikan Rachmat saat memberikan kata sambutan.
Sebagai Kewajiban memiliki KTP Bengkulu Tengah bagi seluruh ASN merupakan salah satu program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah yang diberi nama ASN Berdikari.
“Kita memiliki program ASN Berdikari, yang mewajibkan ASN untuk memiliki KTP Bengkulu Tengah, saya beri waktu satu bulan bagi seluruh CPNS yang dilantik hari ini untuk mengurus itu,” kata Rachmat.
Jika nantinya setelah satu bulan masih terdapat CPNS yang belum memiliki KTP Bengkulu Tengah, maka akan ada sanksi tegas dari Bupati Bengkulu Tengah, mengingat kondisi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab semua CPNS yang telah memilih mendaftar dan penempatan CPNS di Bengkulu Tengah.
“Tidak ada alasan tidak pindah KTP ke Bengkulu Tengah, jika tidak akan ada konsekuansi mulai dari sangsi terendah hingga sangsi terberat SK CPNS nya akan saya cabut,” tegas Rachmat.
Sementara itu, Roma Putra salah satu CPNS yang menerima SK, mengaku siap untuk mendukung dan mengikuti arahan dari Bupati Bengkulu Tengah.
“Karena kami sudah menjadi CPNS, tentu apapun kebijakan Pak Bupati, kami akan mendukung penuh demi kemajuan daerah,” ucap Roma.







