Pasang iklan disini

Dunia Pendidikan Di Benteng Kembali Tercoreng, Diduga Mabuk Siswa SD Rusaki Fasilitas Sekolah

IMG 20250428 WA0037

Kamera Jurnalis, Bengkulu Tengah – Salah satu murid Sekolah Dasar Negeri (SD) 78 Bengkulu Tengah yang berlokasi di Desa Renah Semanek, melakukan tindakan perusakan fasilitas.

 

Murid yang diketahui kelas lima dan berinisial B-B ini dalam pengaruh mabuk-mabukan, dimana murid ini diduga minum obat anti mabuk yang dicampur dengan minuman Power F, peristiwa pengrusakan tersebut terjadi hari minggu 27 April 2025 kemarin.

 

Dari pantauan kamerajurnalis@gmail.com, fasilitas yang dirusak antara lain kaca gedung belajar di tiga ruangan, kaca gedung laboratorium, telapak meja dan bebrapa kertas di kelas lima dibakat.

 

Mendapat keterangan tersebut senin 28 April 2025 siang kemarin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaab (Dikbud) Bengkulu Tengah (Benteng) Tomi Marisi bersama anggota Babinsa dan Babinkamtibmas, melakukan pengecekan terhadap kerusakan sekolah yang ditimbulkan. Dimana didapatkan kaca beberapa ruangan mengalami pecah, yang dilempar menggunakan batu, bahkan masih terdapat batu bekas dilempar di dalam kelas.

 

“Diketahui pelaku pengrusakan pecah kaca ini merupakan murid SDN 78 ini sendiri, diduga murid tersebut terpengaruh obat-obatan sehingga menjadi mabuk dan merusak fasilitas sekolah,” jelas Tomi Marisi, Selasa 29 April 2025

 

Sementara itu, untuk kronologi kejadian. Darmiyati Kepsek SDN 78 menjelaskan, berawal dari anak murid tersebut datang ke pesta yang berlokasi tidak jauh dari sekolah, dengan kondisi mabuk-mabukan, dan datang kesekolah hingga merusakan kaca gedung dalam kondisi filuar kesadaran lantaran dalam pengaruh obat-obatan

 

“Anak tersebut dalam kategori anak yang nakal, sebelumnya akan tersebut pernah bermasalah disekolah akibat berkelahi, pihak sekolah sudah memberikan pembinaan namun tidak berpengaruh,” ujar Darmiyati Kepsek SDN 78

 

Disisi lain, pihak sekolah sudah memanggil murid dan orang tuanya, didampingi anggota babinsa dan babinkamtibmas akan dilakuma. musyawarah terkait akibat ulah anak murid tersebut, guna meminta pertanggung jawaban anak dan orang tua murid.

 

“Setidaknya ada pertanggung jawaban orang tua murid atas tindakan anaknya, sebatas mana kesanggupan orang tuanya membantu, mengingat faktor ekonomi, kondisi ini sekaligus memberikan efek jerah bagi anak murid tersebut,” pungkas Darmiyati