• Sitemap
Kamera Jurnalis
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
Kamera Jurnalis
No Result
View All Result
Home Kepahiang

Update.!! Kasus Korupsi DPRD Kepahiang, Kejaksaan Selamatkan Rp13,9 M Uang Negara

7 Maret 2026
in Kepahiang
Reading Time: 3 mins read
0
Update.!! Kasus Korupsi DPRD Kepahiang, Kejaksan Selamatkan Rp13,9 M Uang Negara 

Kamera Jurnalis, Kepahiang – Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021-2023 yang diungkapkan tim penyidik Pidana Khusus Kejaksan Negeri (Kejari) Kepahiang dan berhasil menyeret 10 orang tersangka.

 

RelatedPosts

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

Saat ini pihak Kejari Kepahiang tengah melakukan upaya pengembalian Kerugian Negara (KN) yang mencapai Rp37 miliar, sesuai hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, pada perkara korupsi pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kepahiang, nilai pengembalian ke kas negara masih terbilang minim.

 

Telah dijatuhi vonis hakim PN Tipikor Bengkulu, sejak 9 Februari 2026 lalu. Sampai berita ini diupdate, ke 10 terpidana korupsi sekretariat DPRD Kepahiang terakhir menyerahkan kerugian negara menjadi Rp5,1 miliar. Ada tambahan pengembalian dari mantan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan sebesar Rp224 jutaan, mantan Anggota DPRD Kepahiang Rp72 jutaan yang telah dirilis Kejari Kepahiang, 6 Maret lalu.

 

Sebelumnya, pada 4 September 2025 lalu Kejari Kepahiang telah menerima lebih dulu uang titipan sebesar Rp4,85 miliar ke publik. Uang hasil Tipikor tersebut, sebagai uang titipan dari 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Kejari Kepahiang sebelumnya.

 

Artinya, secara keseluruhan ditambah uang titipan penyidik telah mendata KN yang sudah dikembalikan sebagai Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp8 miliar dan sudah berada di kas daerah sebelum sidang berlangsung. Total, dalam perkara yang menjadi perhatian luas publik ini baru bisa mengembalikan kerugian negara dikisaran Rp13 miliaran saja.

 

Atau, belum dari setengah nilai total korupsi sekretariat DPRD Kepahiang TA 2021-2023. Sejauh ini, guna memaksimalkan hasil pengembalian keuangan negara Pidsus Kejari Kepahiang telah menyita sejumlah aset milik para terpidana.

 

Nantinya, barang berharga milik terpidana sekretariat DPRD Kepahiang ini tentunya akan dilelang dan hasilnya akan menjadi tambahan nilai pengembalian kerugian negara dan diserahkan ke kas negara.

 

“Ada juga nilai yang bisa menjadi pengembalian kerugian negara tak bisa lagi dikembalikan para terpidana,” terang Kajari Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH.

 

Sebagaimana diketahui, para terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan nilai kerugian negara mencapai Rp28 miliar (Rp8 miliaran sebagai TGR,red).

 

BACA JUGA:Harga Emas Antam di Pegadaian 7 Maret 2026 Turun! Berikut Rincian Harga Jual dan Buyback Terbaru

 

Rincian vonis terhadap para terpidana adalah sebagai berikut:

 

1. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan, denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan

 

2. Mantan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar subsidair 2 tahun penjara.

 

3. Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepahiang, Roland Yudistira, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp7 miliar subsidair 2 tahun penjara.

 

4. Mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kepahiang Tahun 2022–2023 Didi Rinaldi divonis 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp7 miliar subsidair 2 tahun penjara.

 

BACA JUGA:Kembali Disorot, Menu MBG di Kota Bengkulu Masih Didominasi Karbohidrat dan Minim Lauk

 

5. Mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kepahiang Tahun 2021, Yusrinaldi divonis 5 tahun penjara, denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp7 miliar subsidair 2 tahun penjara.

 

6. Mantan anggota DPRD Kepahiang periode 2019–2024, RM Johanda, majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp538 juta subsidair 1 tahun 6 bulan penjara.

 

7. Mantan Anggota DPRD Kepahiang Joko Triono divonis 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp700 juta subsidair 1 tahun 6 bulan penjara.

 

8. Mantan Anggota DPRD Kepahiang Maryatun dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp72 juta subsidair 1 tahun penjara.

 

9. Mantan Anggota DPRD Kepahiang Budi Hartono divonis 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp642 juta subsidair 1 tahun 6 bulan penjara.

 

10. Mantan Anggota DPRD Kepahiang Nanto Usni dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp514 juta subsidair 1 tahun 6 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

Related Posts

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025
Kepahiang

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

by admin
31 Maret 2026
12
Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga
Kepahiang

Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

by admin
9 Maret 2026
8
Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu
Kepahiang

Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

by admin
9 Maret 2026
5
PUPR Kepahiang Akan Prioritaskan Pembagunan Dan Rehap Gedung TA 2026
Kepahiang

PUPR Kepahiang Akan Prioritaskan Pembagunan Dan Rehap Gedung TA 2026

by admin
9 Maret 2026
15
Update.!! Kasus Korupsi DPRD Kepahiang, Kejaksan Selamatkan Rp13,9 M Uang Negara 
Kepahiang

Update.!! Kasus Korupsi DPRD Kepahiang, Kejaksan Selamatkan Rp13,9 M Uang Negara 

by admin
7 Maret 2026
10
Miris.!! Kepsek SMPN 2 Tebat Karai, Ajukan Permohonan Rehab WC 
Kepahiang

Miris.!! Kepsek SMPN 2 Tebat Karai, Ajukan Permohonan Rehab WC 

by admin
6 Maret 2026
15
Load More
Next Post
PUPR Kepahiang Akan Prioritaskan Pembagunan Dan Rehap Gedung TA 2026

PUPR Kepahiang Akan Prioritaskan Pembagunan Dan Rehap Gedung TA 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

11 April 2025
Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

21 Juni 2025
Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

22 Juni 2025
IMG20241205093348

BLT-DD 2024, Pemdes Pelangkian Khususkan Bagi Lansia

0
IMG 20241125 WA0047

Sinergitas Polri dan Insa Pers, Polres Kepahiang Gelar Lomba Menembak Bersam Awak media

0
IMG 20241117 WA0010

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Fun Walk Green Democracy di Bengkulu

0
IMG20230309145149

Disparpora Kepahiang Catat 43 Desa Miliki Potensi Wisata

0
RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

31 Maret 2026
Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

31 Maret 2026
Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

9 Maret 2026
Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

9 Maret 2026

Recent News

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

31 Maret 2026
12
Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

31 Maret 2026
57
Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

9 Maret 2026
8
Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

9 Maret 2026
5

Berita Lainnya

RLPPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025

Pemanfaatan DD 2026, Desa Taba Jambu Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan

Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO Dan Langsung Diserahkan Ke Pihak Keluarga

Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Permu

PUPR Kepahiang Akan Prioritaskan Pembagunan Dan Rehap Gedung TA 2026

Update.!! Kasus Korupsi DPRD Kepahiang, Kejaksaan Selamatkan Rp13,9 M Uang Negara

Teraktual

Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal

Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Usut PT RAA

Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, 2026 Dorong Pemprov Selesaikan Jalan Provinsi dan Drainase Di Benteng

Gubernur Minta Warga Sekayun Hibahkan Sedikit Tanah Untuk Pelebaran Jalan

Tags

Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Utara Berita Kaur Berita Kepahiang Berita Kota Bengkulu Berita Lebong Berita Muko Muko BLT-DD Bupati Kepahiang Desa Desa Pelangkian Desa Sekayun Desa Srikuncoro DPMPTSP Kabupaten Kepahiang kejadian Polres Bengkulu Tengah Polres Bengkulu Utara Polres Kepahiang Polres Lebong Polresta Bengkulu PWI Wisata Kepahiang
  • Kebijakan Privasi
  • Contact
  • Tentang
  • Ketentuan Layanan

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.