Kamera Jurnalis, Bengkulu Tengah – Gelar pesta demokrasi di tingkat desa dalam pemilihan Permusyawaratan Desa (BPD) Taba Jambu kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah. Warga Keluhkan tidak mendapatkan undangan untuk menyalurkan hak suara.
Dari data dan informasi yang dihimpun kamerajurnalis@gmail.com, 1.008 total mata pilih atau yang memiliki hak suara. Hanya 670 mata pilih yang menggunakan hak suara dan 338 memilih golput, lantaran tidak mendapati undangan dari pihak penyelenggara.
Sementara dari 8 orang kandidat calon BPD Taba Jambu. Sebanyak 663 surat suara yang sah dan 7 suara tidak sah, berikut hasil suara yang diperoleh dari masing-masing calon:
1. Prayoga Delta Guntara 94 suara
2. Amir Hamzah 23 suara
3. Ahyan 75 suara
4. Ayu Nopitasari 169 suara
5. Asilmasyah 98 suara
6. Issumardi 98 suara
7. Hayudin 51 suara
8. Evi Sumanti 55 Suara
Disisi lain, hampir 50% warga memilih golput dengan angka 338 hak pilih dari total 1.008 mata pilih. Menjadi tanda tanya ditengah masyarakat dan diduga ada indikasi disengaja yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.
“Saya sekretaris presidium pemekaran desa Taba Jambu dan sudah beberapa kali jadi panitia pemilihan. Tapi dalam pemilihan ini saya tidak dapat undangan dan itu sangat lucu.” Ungkap Abdul Karim warga Desa Taba Jambu
Ia juga menjelaskan, dari banyaknya masyarakat yang memiliki hak suara yang tidak dapat undangan. Hal tersebut perlu dipertanyakan.




















