Kamera Jurnalis, Kepahiang – Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang. Kegiatan berlangsung di Ruang Komisi III Kantor DPRD Kepahiang pada Senin (13/10/2025).
Rapat yang dibagi menjadi dua sesi ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Ansori M., bersama Ketua Komisi III, Muhammad Nopriandi, S.Sos. Turut hadir Wakil Ketua Komisi III, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E., serta anggota Komisi III, yaitu Abdul Haris, S.E., Anudin, S.Sos., dan Eko Guntoro, S.H.

Bersama BPBD, pembahasan difokuskan pada serapan anggaran tahun 2025 serta rencana pengusulan anggaran pada Tahun Anggaran 2026. Selain itu, Komisi III juga menyoroti usulan serta kondisi pelapis tebing di beberapa titik di Kecamatan Kepahiang yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Sementara itu, bersama Dinas PUPR, pembahasan menitikberatkan pada progres perbaikan jalan yang sempat terhambat akibat efisiensi anggaran di tahun 2025. Dinas PUPR menyampaikan bahwa pada tahun 2026, pembangunan infrastruktur akan difokuskan pada pembangunan jalan hotmix.
Selain itu, turut dibahas juga persoalan PDAM, yang tengah dalam upaya perbaikan sistem dan infrastruktur. Dinas PUPR menyampaikan bahwa koordinasi dan langkah-langkah tindak lanjut telah dilakukan, termasuk penyampaian laporan secara lisan kepada pihak terkait.
Rapat tersebut menjadi forum penting bagi Komisi III untuk memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan optimal serta menjawab keluhan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur dan mitigasi bencana di wilayah Kabupaten Kepahiang.
ADV




















