Kamera Jurnalis, Kepahiang – Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang dalam hal ini diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang, Ayub David Pranoto, S.Sos., M.A.P., menghadiri kegiatan Sosialisasi Kewenangan Pengadilan Agama sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-7 Pengadilan Agama Kepahiang, yang digelar di Aula Pengadilan Agama Kepahiang pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si., unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Pengadilan Agama Kepahiang menyampaikan berbagai materi terkait kewenangan lembaga peradilan agama dalam menangani perkara di bidang perkawinan, waris, ekonomi syariah, dan isu-isu hukum keluarga. Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Plt. Sekretaris DPRD Kepahiang, Ayub David Pranoto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, peringatan HUT ke-7 Pengadilan Agama Kepahiang tidak hanya menjadi ajang refleksi, tetapi juga dorongan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan publik di bidang peradilan.
“Kami berharap Pengadilan Agama Kepahiang semakin maju dan terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta lembaga lainnya dalam memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat,” ujar Ayub David.
ADV







