Kamera Jurnalis, Kepahiang – Wakil bupati Kepahiang H. Zurdi Nata.,S.IP menegaskan kepada kepala OPD untuk tidak melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah selama pemeriksaan dari BPK-RI Perwakilan provinsi Bengkulu berlangsung. Hal tersebut disampaikan oleh wakil bupati saat entry meeting pemeriksaan keuangan (interim) atas LKPD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2024. Rabu (12/02/2025) di Aula Command Center Pemda Kepahiang.
“Kepada seluruh jajaran, setelah ini segera susun laporan dan berkas – berkas yang diminta oleh BPK, sekaligus responsif terhadap hal – hal yang menjadi catatan agar predikat WTP kembali kita raih di tahun ini. Bila perlu kepala OPD jangan dulu melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah,” Sampai Wabup.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Merry Hastuti menyampaikan pemeriksaan ini akan berlangsung selama 40 hari kedepan. Diharapkan kepala OPD bisa kooperatif dalam menyajikan dokumen yang diminta.
“Saya mohon kepada kepala OPD untuk dapat kooperatif. Apabila kami memerlukan kehadiranya, segeralah hadir dengan dokumen yang lengkap,” singkat Merry.
Untuk diketahui, entry meeting ini merupakan agenda rutin sebagai pertemuan awal yang diadakan untuk mempersiapkan pelaksanaan audit keuangan. Dalam pertemuan ini, tim audit BPK bertemu dengan pihak yang diaudit untuk membahas rencana audit, tujuan, metode yang akan digunakan, serta pengaturan logistik dan jadwal. Pertemuan ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai proses audit yang akan dilaksanakan.




















