Kamera Jurnalis, Kepahiang – Bupati Kepahiang Zurdi Nata menegaskan larangan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan bingkisan maupun parcel saat hari ulang tahunnya pada 21 Mei besok.
Penegasan itu disampaikan Zurdi saat memimpin apel bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang, Senin pagi.
Lahir pada 21 Mei 1972, Zurdi Nata akan memasuki usia 54 tahun pada 2026 ini. Ia meminta agar bentuk penghormatan ASN tidak diwujudkan dengan pemberian hadiah.
“Saya sangat melarang keras seluruh ASN di jajaran Pemda Kepahiang untuk memberikan apapun dan dalam bentuk apapun saat hari ulang tahun saya besok,” tegas Zurdi.
Menurutnya, hal ini perlu disampaikan secara terbuka kepada seluruh ASN dan masyarakat. Pada ulang tahun 2025 lalu, ia mengaku menerima banyak bingkisan dan parcel dari jajarannya.
Zurdi menilai, pemberian tersebut tidak perlu dilakukan untuk menunjukkan loyalitas kepada pimpinan. Ia justru meminta doa dan dukungan agar tetap bisa menjalankan amanah sebagai kepala daerah.
“Yang saya harapkan hanya doa agar tetap bisa bekerja amanah untuk masyarakat Kepahiang,” ujarnya.




















