Kamera Jurnalis, Rejang Lebong – Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong kembali digegerkan dengan penemuan mayat, tepatnya di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang pada Senin 05 Mei 2025 sore.
Penemuan mayat dengan sosok laki-laki ini, diketahui bernama Suyatman (42) yang diketahui sudah mulai berbaun.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak saat dikonfirmasi tim kamerajurnalis@gmail.com menyebutkan, penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh saksi Hendra Amigo (40) seorang Pegawai Negeri Sipil yang tinggal di dekat tkp, yang mencurigai kamar korban yang menimbulkan aroma busuk.
“Awalnya saksi Hendra melihat banyak lalat yang keluar dari ventilasi rumah korban, setelah itu dia langsung mendekat ke kontrakkan dan mencium bau busuk” ungkapnya.
Kasi Humas melanjutkan saksi pun langsung memanggil Suparno ayah korban, untuk memeriksa rumah tersebut. Setelah berhasil mendobrak pintu rumah korban, mereka berdua lalu masuk dan korban sudah dalam keadaan tertelungkup dikasur yang terletak di kamar bagian depan rumah.
“Melihat hal tersebut, para saksi kemudian memanggil perangkat setempat dan melaporkan ke pihak Polsek Selupu Rejang” imbuhnya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan dari hasil olah tkp serta keterangan saksi-saksi, diduga korban meninggal dunia akibat penyakit epilepsi yang dideritanya.
“Diduga korban meninggal dunia akibat penyakit bawaan epilepsi, dan keluarganya tidak bersedia dilakukan autopsi pada korban” tutupnya.




















