• Sitemap
Kamera Jurnalis
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus
No Result
View All Result
Kamera Jurnalis
No Result
View All Result
Home Kepahiang

Tidak Terima Akan Digusur, Pedagang Terminal Kepahiang Gerudu Kantor DPRD

15 April 2025
in Kepahiang
Reading Time: 2 mins read
0
Tidak Terima Akan Digusur, Pedagang Terminal Kepahiang Gerudu Kantor DPRD

Kamera Jurnalis, Kepahiang  – Puluhan pedagang di Terminal Kepahiang. Pada Selasa (15/4/2025) pagi mendatangi DPRD Kepahiang untuk rapat dengar pendapat (RDP).

 

RelatedPosts

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

Lantaran para pedagang ini didukung tidak terima wacana pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang untuk melakukan penertiban yang beberapa waktu lalu telah diberikan peringatan secara langsung oleh Bupati Kepahiang Zurdi Nata.

 

Dugan penolakan yang dilakukan para pedagang tersebut. Para pedagang juga sempat melakukan orasi, sambil membentangkan sejumlah spanduk tuntutan.

 

Dari pantauan kamerajurnalis@gmail.com, kurang lebih sekitar Pukul 09.30 WIB, perwakilan pedagang akhirnya diterima untuk RDP, bertempat di Ruang Banggar DPRD Kepahiang, yang dipimpin Ketua DPRD Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro bersama unsur pimpinan lain, serta anggota dewan yang lain.

 

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang menuturkna, Kedatangan pedagang terminal ini sendiri terkait rencana pemkab untuk mengambilalih Terminal Kepahiang dan revitalisasi Taman Santoso, dan pedagang diminta menertibkan diri serta mengosongkan kios paling lambat 30 April 2025 nanti.

 

Dalam RDP ini, pedagang menyampaikan beberapa aspirasi, yakni meminta pemerintah mengembalikan agar mereka tetap berjualan di terminal, seperti yang sudah berjalan selama ini.

 

Kemudian, jika memang harus dipindahkan terakhir pada 30 April 2025 nanti, seperti yang diinstruksikan pemerintah, para pedagang meminta agar disediakan tempat berdagang yang baru.

 

“Nanti, semua hasil rapat, akan kita sampaikan ke bupati. Kita sampaikan semua,” kata Igor

 

Sementara mewakili Pemda Kepahiang, dalam RDP ini juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Hartono, beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menjelaskan. Penertiban terminal pasar Kepahiang merupakan upaya pemerintah daerah dalam menyelamatkan aset daerah yang selama 10 tahun terakhir diduga mengalami kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang mencapai Rp 2 Miliar lebih.

 

Ia menegaskan, kurun waktu 10 tahun terakhir Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis sejak tahun 2016 lalu.

 

“HGB mulai tahun 2005-2016 lalu sebesr Rp 3.500.000 pertahun. Namun sejak masa berlaku HGB hasis, Pemda Kepahiang tidak lagi menerima sewa tersebut.” Jelas Sekda

 

Sementara dari informasi yang dihimpun, sejak mas HGB hanis. Para pedagang Terminal pasar Kepahiang terus memberikan storan sewa bangunan dengan angka 6 juta rupiah hingga 7 juta rupiah kepada oknum dan membuat Pemda Kepahiang mengalami kebocoran PAD dan membuat daerah merugi hingga miliaran rupiah.

 

Untuk itu, dalam RDP. Pemda Kepahiang juga mempertanyakan kepada siapa para pedagang memberikan sewa bangunan selam 10 tahun terakhir.?

 

Namun hal tersebut seolah ditutup-tutupi dan oknum tersebut diduga sengaja dilindungi oleh para pedagang. Lantaran para pedagang enggan menyebut nama oknum yang memungut sewa bangunan milik Pemda Kepahiang tersebut setiap tahunnya.

 

“HGB itu sampai ke dua kalai, kami tidak pernah mengurusnya pak. Sampai ke tangan kami diantar petugas LLAJ, Kami suda puluan tahun. Tapi soal nama tidak tahu kami pak,” Ungkap Batara Hutajula selaku Koordinator PKL Terminal pasar Kepahiang saat dipertanyakan oknum yang memungut sewa sejak 10 tahun terakhir

ADVERTISEMENT

Related Posts

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!
Kepahiang

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

by admin
23 Juli 2026
28
Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!
Kepahiang

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

by admin
23 Juli 2026
1
Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir
Desa

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

by admin
16 Juli 2026
1
HUT Ke-20, Pemdes Tebing Penyamun Gelar Hiburan Rakyat Lomba Leng
Kepahiang

HUT Ke-20, Pemdes Tebing Penyamun Gelar Hiburan Rakyat Lomba Leng

by admin
14 Juli 2026
95
Pastikan Kualitas Bangunan, Pemdes Suka Sari Tinjau Pembangunan Jalan Rabat Beton
Desa

Pastikan Kualitas Bangunan, Pemdes Suka Sari Tinjau Pembangunan Jalan Rabat Beton

by admin
7 Juli 2026
2
Bupati Bersama Bappeda Kepahiang, Hadiri Pertemuan Dengan Kepala Bappenas RI
Kepahiang

Bupati Bersama Bappeda Kepahiang, Hadiri Pertemuan Dengan Kepala Bappenas RI

by admin
26 Juni 2026
4
Load More
Next Post
Mencari Ikan, Remaja Di Kota Bengkulu Dikabarkan Tenggelam

Mencari Ikan, Remaja Di Kota Bengkulu Dikabarkan Tenggelam

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

Karyawan Perkebunan PT RAA Benteng, Jadi Korban Pembacokan

11 April 2025
Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

Berdalih Disetujui Pemerintah, PT RAA Larang Masyarakat Mengangkut Hasil Kebun Pribadi

21 Juni 2025
Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

Diduga Rudal Paksa Anak Kandung,  Warga Kecamatan Pematang Tiga Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

Larang Warga Lewat, Camat dan 23 Kades Membantah Menyetujui Peraturan Yang Dibuat PT RAA

22 Juni 2025
IMG20241205093348

BLT-DD 2024, Pemdes Pelangkian Khususkan Bagi Lansia

0
IMG 20241125 WA0047

Sinergitas Polri dan Insa Pers, Polres Kepahiang Gelar Lomba Menembak Bersam Awak media

0
IMG 20241117 WA0010

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Fun Walk Green Democracy di Bengkulu

0
IMG20230309145149

Disparpora Kepahiang Catat 43 Desa Miliki Potensi Wisata

0
Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

24 Juli 2026
BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

23 Juli 2026
Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

23 Juli 2026
Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

16 Juli 2026

Recent News

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

24 Juli 2026
14
BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

23 Juli 2026
28
Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

23 Juli 2026
1
Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

16 Juli 2026
1

Berita Lainnya

Silaturahmi ke DPRD, BPBD Bengkulu Tengah Sampaikan 5 Poin Penting Soal Penanggulangan Bencana

BPBD Bengkulu Tengah Himbau Warga Stop Karhutla: Jangan Bakar Hutan dan Lahan!

Baperinda di Kepahiang Belum Optimal, Masih Menunggu SDM Dilantik!

Pemkab Kepahiang Gandeng Pengacara Negara, HGU PT TUM Dipastikan Berakhir

HUT Ke-20, Pemdes Tebing Penyamun Gelar Hiburan Rakyat Lomba Leng

Pastikan Kualitas Bangunan, Pemdes Suka Sari Tinjau Pembangunan Jalan Rabat Beton

Teraktual

Masyarakat Benteng Berterima Kasih kepada DPRD atas Dukungan Penutupan PT RAA yang Diduga Ilegal

Belum Mengantongi HGU, DPRD Benteng Mendukung PT RAA Ditutup

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Usut PT RAA

Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, 2026 Dorong Pemprov Selesaikan Jalan Provinsi dan Drainase Di Benteng

Gubernur Minta Warga Sekayun Hibahkan Sedikit Tanah Untuk Pelebaran Jalan

Tags

Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Tengah Berita Bengkulu Utara Berita Kaur Berita Kepahiang Berita Kota Bengkulu Berita Lebong Berita Muko Muko BLT-DD Bupati Kepahiang Desa Desa Pelangkian Desa Sekayun Desa Srikuncoro DPMPTSP Kabupaten Kepahiang kejadian Polres Bengkulu Tengah Polres Bengkulu Utara Polres Kepahiang Polres Lebong Polresta Bengkulu PWI Wisata Kepahiang
  • Kebijakan Privasi
  • Contact
  • Tentang
  • Ketentuan Layanan

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • kaur
    • Lebong
    • Kota Bengkulu
    • Kepahiang
    • Muko Muko
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Nasional
  • Desa
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kasus

© 2024 News - Media Online by Kamera Jurnalis.