Pasang iklan disini

Rekrutmen PPPK 2025 Pemkab Kepahiang, Hanya Bisa Diikuti Honorer Database

FB IMG 1739262011094

Kamera Jurnalis, Kepahiang – Awal tahun 2025 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang. Kembali membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Namun Ada 3 kriteria utama buat honorer di lingkungan Pemkab Kepahiang bisa mengikuti seleksi.

 

Pemkab Kepahiang lewat pengumuman nomor 800.1.2.2/079/BKDPSDM/KPH/2025 yang ditandatangani Sekda Kepahiang DR. Hartono per tanggal 17 Januari 2025, syarat pertama yang harus dimiliki adalah terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN BKN. Dalam poin ini, ada 3 syarat lanjutan harus dipenuhi para honorer agar bisa mengikuti seleksi PPPK.

 

Yakni, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1. Lalu, TMS pada seleksi pengadaan CPNS serta belum melamar pada seleksi pengadaan ASN (CPNS/CPPPK).

 

Disebutkan pula, tenaga non ASN sebagaimana ditentukan pada poin di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar. Adapun 4 formasi PPPK 2025 nanti untuk kebutuhan Pemkab Kepahiang ada 4. Yakni:

 

1. Pengelola Umum Operasional dengan kualifikasi pendidikan SD/SMP

 

2. Operator Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan SMA/DI/DII

 

3. Pengelola Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan DIII semua jurusan

 

4. Penata Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan SI semua jurusan

 

Terkait syarat utama, Pemkab Kepahiang telah menetapkan hanya 837 daftar honorer dinyatakan masuk terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN BKN.

 

Mereka tersebar di beberapa OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang. Mulai dari Sekretariat DPRD, RSUD Kepahiang, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, UPT Lab Kesehatan Daerah, Guru TK, Guru SMP, Guru SD, Satpol PP dan Damkar, Puskesmas.

 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, SPNF SKB, Dina Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perhubungan.

 

Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan Daerah, Badan kesatuan Bangsa dan Politik.

 

Berikut link perekrutan PPPK Kabupaten Kepahiang:

https://kepahiangkab.go.id/wp-content/uploads/2025/01/Pengumuman-PPPK-Kepahiang-All.pdf