Pasang iklan disini

Pemdes Sido Rejo Gelar Sosialisasi APBDes Tahun Anggaran 2026

IMG 20260506 WA0041

Kamera Jurnalis, Kepahiang – Bertempat di balai atua kantor desa Sido Rejo kecamatan Kabawetan kabupaten Kepahiang. Rabu (06/05) pagi, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat menggelar sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) persiapan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026.

 

Dari pantauan kamerajurnalis@gmail.com, dalam kegiatan sosialisasi APBDesa tersebut. Turut dihadiri Kapolsek Kabawetan, Babinsa, Pendamping Kecamatan, Perwakilan dari pemerintah kecamatan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat.

 

Kasi selaku Kepala Desa (Kades) Sido Rejo menuturkan, kegiatan sosialisasi APBDesa yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan tahapan persiapan pelaksanaan kegiatan.

 

“Ini merupakan tahapan pelaksanaan kegiatan taun anggaran 2026 ini dan kita libatkan berbagi pihak,” tuturnya

 

Kasi juga menyampaikan, demi keterbukaan publikasi. Pihak Kepolisian, TNI dan masyarakat desanya turut dilibatkan dan diundang dalam kegiatan sosialisasi APBDesa tersebut.

 

“Agar transparan dan berbagi program tahun ini bermanfaat bagi masyarakat desa da berkelanjutan. Semua lapisan masyarakat dan pihak berwenang kita libatkan.” Tuturnya

 

Sementara sebagai informasi, APBDes adalah peraturan desa yang memuat rencana keuangan tahunan desa, mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama satu tahun anggaran. Yaitu terhitung dari 1 Januari – 31 Desember. Dokumen ini disusun oleh pemerintah desa dan ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

 

Komponen Utama APBDes:

Pendapatan Desa: Sumber penerimaan desa, seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), pajak, retribusi, dan PADesa.

 

Belanja Desa: Alokasi pengeluaran untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan fisik (infrastruktur), pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

 

Pembiayaan Desa: Penggunaan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) atau pembentukan dana cadangan.

 

Contoh Penggunaan APBDes:

1. Pembangunan infrastruktur: Perbaikan jalan desa, jembatan, atau drainase.

2. Pemberdayaan masyarakat: Pelatihan UMKM, kursus keterampilan, atau posyandu.

3. Penyelenggaraan pemerintah: Penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa.