Kamera Jurnalis, Kepahiang – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang menyebutkan bahwa saat ini, tidak ada pembangunan infrastruktur atau pembangunan fisik di Kabupaten Kepahiang. Baik yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU). Hanya saja, untuk kepastian atau kejelasan finalnya terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang Dinas PUPR Kepahiang masih menunggu pembahasan efisiensi anggaran bersama Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP.
Kepala Dinas PUPUR Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST menuturkan bahwa, saat ini pihaknya masih menunggu Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip membahas terkait efisiensi anggaran di Kabupaten Kepahiang. Bukan cuma Dinas PUPR saja, menurut Teddy seluruh Kepala OPD saat ini juga menunggu hal yang sama.
“Kita belum tahu apakah ada pergeseran alokasi anggaran atau tidak terhadap APBD khusus untuk pembangunan infrastruktur. Sebab sampai saat ini kita semua masih menunggu pak bupati agar dapat melakukan pembahasan terhadap efisiensi anggaran tersebut,” ujar Teddy.
Menurut Teddy, pemotongan anggaran sebesar Rp 71 miliar tersebut, menutup rapat peluang untuk melakukan sejumlah item pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang. Karena, sebelumnya untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang pihaknya mengandalkan DAK yang didapat dari pemerintah pusat.
“Karena ada efesiensi atau pemangkasan, semuanya habis tak bersisa. Anggaran DAK dan DAU kita untuk pembangunan infrastruktur nihil, dan tidak ada gantinya. Kecuali dalam pembahasan nantinya, ada pergeseran anggaran dalam APBD Kepahiang untuk infrastruktur,” Tegas Teddy Adv (Miul)







