Kamera Jurnalis, Kepahiang – J-F (21) warga Desa Marantau Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong, terpaksa mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya J-F berhasil diamankan pihak kepolisian Tim Reskrim Polsek Ujan Mas atas dugan pelaku pencurian sepeda motor milik salah satu warga kecamatan Ujan Mas pada Kamis 13 Maret 2025 kemarin.
Berhasil mengantongi identitas pelaku dan melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut, Tim Elang Emas Unit Reskrim Polsek Ujan Mas langsung bergerak cepat dan berhasil memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang berada di rumahnya di Desa Marantau, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong.
IPTU Dody Hariyala, SH Kapolsek Ujan Mas mengatakan, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Polsek Padang Ulak Tanding Rejang Lebong, langsung melakukan penyergapan di kediaman pelaku.
“Penyergapan subuh dini hari, namun diduga pelaku sudah mengetahui kedatangan tim kepolisian dan sempat ingin melarikan diri dari penyergapan,” Ungkap IPTU Dody Hariyala, SH Kapolres Ujan Mas, Senin 17 Maret 2025
Kapolsek juga menerangkan, pelaku yang ingin melarikan diri lewat jendela rumah dan hendak melewati atas sumur. Terjatu kedalam sumur sedalam kurang lebih 13 M, lantaran papan kayu yang dipijak pelaku patah akibat sudah lapuk.
“Selain menangkap pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dicuri oleh pelaku,” Tamba Kapolsek
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Ujan Mas untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, pelaku yang diduga tidak sendirian melancarkan aksinya di Kabupaten Kepahiang dan Pihak kepolisian juga telah mengantongi satu identitas pelaku lainnya. Saat ini, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Setelah melakukan pemeriksaan, didapati 1 terduga pelaku lagi yang menjadi komplotan kasus curanmor ini. Namun hingga saat ini terduga pelaku lainnya tersebut masih dalam pengejeran,” ujar Kapolsek Ujan Mas, IPTU Dody Hariyala,SH.




















