Kamera Jurnalis, Kepahiang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, pada Selasa (12/08/2026).
Dalam rapat tersebut, Anggota Badan Anggaran DPRD, Putrado Herliansyah, menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS 2026. Ia memaparkan bahwa hasil pembahasan menunjukkan adanya peningkatan anggaran belanja karena penganggaran dilakukan penuh untuk satu tahun bagi seluruh perangkat daerah.
“Proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp. 785,7 miliar, sedangkan total belanja mencapai Rp. 907,3 miliar. Dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp. 121,5 miliar. Setelah memperhitungkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah pada Bank Bengkulu, maka total defisit pada gambaran umum APBD 2026 menjadi Rp. 123,5 miliar,” jelas Putrado.
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., yang memimpin rapat bersama anggota Fraksi Nasdem, Rajib Govindo, S.H., menyampaikan bahwa hasil pembahasan Badan Anggaran yang tertuang dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS selanjutnya ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP.
Usai penandatanganan, Bupati Kepahiang dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah telah berupaya maksimal melakukan proyeksi pendapatan dan penyesuaian belanja berdasarkan prioritas pembangunan. Namun demikian, pada dokumen yang disepakati masih terdapat defisit sebesar Rp. 123,5 miliar.
“Kondisi ini merupakan tantangan yang harus kita jawab dengan langkah-langkah strategis dan inovatif untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja tersebut,” ungkap Bupati Zurdi Nata.
Bupati menyebutkan, untuk mengatasi defisit tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan melakukan langkah-langkah strategis, antara lain:
1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
2. Memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memperoleh dukungan dana transfer maupun program strategis.
3. Melakukan penajaman belanja agar lebih fokus pada program prioritas yang memiliki daya ungkit ekonomi besar.
4. Menjajaki alternatif pembiayaan kreatif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk diketahui rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si., unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Adv
Discussion about this post