Kamera Jurnalis, Kepahiang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepahiang resmi berubah nama menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Pengesahan perubahan nomenklatur tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, pada Senin (27/10/2025).
Pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, yang sebelumnya telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama pemerintah daerah.

Juru Bicara Pansus, Hendri, A.Md., dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan Bapperida mengacu pada Pasal 5 Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) memiliki tugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, serta penerapan inovasi di daerah.
“Berdasarkan hasil pembahasan Pansus, kami menyimpulkan bahwa lembaga ini perlu dibentuk untuk mendorong inovasi di Kabupaten Kepahiang, khususnya di sektor-sektor unggulan. Inovasi penting untuk menciptakan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan PDRB daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat,” ujar Hendri.
Lima fraksi DPRD Kepahiang turut menyampaikan pendapat akhir dan memberikan persetujuan terhadap Raperda perubahan nomenklatur Bappeda menjadi Bapperida, disertai kritik dan saran konstruktif.
Wakil Ketua Fraksi Perindo, Muhammad Nopriandi, S.Sos., menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam mengisi posisi strategis di lembaga baru tersebut.
“Penting untuk menyiapkan posisi kunci seperti Kepala Bidang Riset dan Inovasi, analis kebijakan riset, pengembang inovasi publik atau teknologi, serta data scientist pembangunan daerah. Posisi itu harus diisi oleh SDM yang profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi NasDem, Rajib Govindo, S.H., menilai perubahan tersebut masih bersifat administratif dan perlu memperhatikan koordinasi antarperangkat daerah.
“Integrasi fungsi riset dan inovasi perlu disertai analisis beban kerja, tata hubungan antarbidang, dan antisipasi tumpang tindih kewenangan dengan dinas teknis seperti Dinas Pendidikan, Pertanian, dan Perindustrian,” ujarnya.
Dari Fraksi Golkar, Jalaluddin menyampaikan harapan agar pembentukan Bapperida dapat memperkuat kapasitas riset daerah.
“Dengan adanya Bapperida, diharapkan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan teknologi di Kepahiang dapat berjalan dengan inovasi yang mengedepankan potensi serta kearifan lokal,” ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Eko Susilo, menilai langkah pemerintah daerah ini efisien karena tidak menambah OPD baru.
“Menggabungkan fungsi riset dan inovasi ke dalam badan perencanaan merupakan langkah efisien, namun perlu diingat bahwa perubahan tipe OPD tetap membawa konsekuensi keuangan, terutama dalam struktur organisasi dan belanja pegawai,” ungkapnya.
Sedangkan Ketua Fraksi Gerindra, Eko Guntoro, S.H., menekankan pentingnya sinkronisasi kelembagaan baru ini dengan arah pembangunan daerah.
“Tanpa keterpaduan dengan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Kepahiang, perubahan nomenklatur hanya akan bersifat simbolis tanpa memberikan dampak nyata terhadap efektivitas perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Menanggapi pendapat akhir fraksi-fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., yang memimpin rapat paripurna bersama Wakil Ketua I Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II Ansori M., menyampaikan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui pengesahan Raperda pembentukan Bapperida.
“Berdasarkan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang Pasal 147 Ayat (2), keputusan rapat paripurna dinyatakan sah dengan disetujui oleh dua pertiga dari jumlah anggota DPRD yang hadir. Dengan demikian, hasil rapat paripurna hari ini akan dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama dan surat keputusan DPRD,” ujar Gregory.
Dengan disahkannya perubahan nomenklatur ini, Bapperida diharapkan menjadi motor penggerak inovasi dan riset di Kabupaten Kepahiang, guna memperkuat fondasi perencanaan pembangunan berbasis data dan ilmu pengetahuan.
ADV




















