Kamera Jurnalis, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang sejatinya peduli dengan kenyamanan pengguna jalan, terutama penebasan rumput liar yang mengganggu penglihatan.
Hal itu dibuktikan dengan alokasi anggaran tebas bayang sekitar kurang lebih sebesar Rp. 300 jutaan melalui APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2025 masih diadakan oleh dinas PUPR kabupaten Kepahiang.
Sebagai OPD teknis, Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, melaksanakan kegiatan penebasan rumput liar di pinggir jalan.
Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba mengatakan telah melaksanakan kegiatan tebas bayang tahap 1 sejak awal Maret 2025 ini.
“Untuk tahap pertama sudah kita lakukan sejak awal Maret, untuk tahap kedua sekitar bulan Oktober,” kata Teddy
Dia menjelaskan, selain seputaran komplek perkantoran Pemkab Kepahiang, tebas bayang juga dilakukan di 5 Kecamatan.
“Selain di pusat pemerintahan, sejumlah titik di 5 Kecamatan juga dilakukan bebas bayang. Seperti, Kecamatan Kepahiang, Ujan Mas, Bermani Ilir dan Muara Kemumu,” terang kadis. Adv (Miul)




















