Kamera Jurnalis, Kepahiang – Sebelumnya diberitakan bahwa, Anggaran proyek dan perjalanan dinas pejabat Kepahiang dipangkas, dampak pemangkasan APBD Rp 71 M. Anggaran Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, pada tahun 2025 ini mengalami pemangkasan sebesar Rp 71 miliar oleh pemerintah pusat.
Dari total Rp 71 miliar pemangkasan tersebut, sebesr Rp 55 miliar anggaran DAU di Dinas PUPR kabupaten Kepahiang untuk pembangunan Infrastruktur. Juga ikut terkena imbas terbesr.
Dengan demikian, sudah dipastikan akan ada banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan terdampak pengurangan anggaran, akibat dari pemangkasan ini.
Selanjutnya, anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang akan dilakukan pemotongan? Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengatakan bahwa hal ini akan dipelajari terlebih dahulu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang.
Sekda juga mengatakan, apabila nantinya ada sejumlah pos anggaran yang sifatnya tidak urgent atau mendesak, maka kemungkinan akan dilakukan pemotongan. Seperti misalnya, proyek infrastruktur yang bersumber dari DAU di Dinas PUPR dipastikan nol dan tiadak ada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2025 ini.
“Yang jelas terutama itu proyek infrastruktur DAU di Dinas PUPR, ada juga seperti perjalanan dinas dan lain-lainnya. Tapi terhadap hal itu, kita akan pelajari lebih dulu tentunya,” ujar Sekkab Kepahiang. Adv (Miul)




















