Kamera Jurnalis, Kepahiang – Mendapatkan Keluhan masyarakat Kelurahan Pasar Ujung dan masyarakat Desa Weskus, terkait jalan rusak akibat angkutan perusahaan air minum PT MAS.
Beberapa waktu lalu, dinas PUPR kabupaten Kepahiang bersam DPRD serta OPD terkait melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT MAS untuk menindaklanjuti permaslahan tersebut.

Teddy Adeba kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang mengatakan, dirinya bersama ketua DPRD Igor Gregory Dayefiandro serta anggota DPRD Kabupaten Kepahiang lainya dan Opd-opd terkait, mendatangi perusahaan air kemasan yang beroperasi di wilayah kecamatan Kepahiang dan diduga menimbulkan dampak kerusakan jalan akibat muatan angkutan perusahaan yang melebihi kapasitas.
“Beberapa waktu lalu, DPRD mendapatkan keluhan masyarakat terkait jalan rusak. Untuk itu kita bersama-sama mendatangi perusahaan terkait dan mempertanyakan pertanggungjawaban mereka,” Ujar Kadis
Dalam kesempatan itu juga, rombonga juga mempertanyakan berbagi kewajiban seperti CSR hinga kontribusi perusahaan terhadap daerah selama ini.
“Berbagi kewajiban juga kita pertanyakan dan aturan-aturan serta ada atau tidak legalisir perusahaan.” Tegas Teddy Adv (Miul)








