Pasang iklan disini

Bupati Akan Pangil PT RAA

FB IMG 1750767858892

Kamera Jurnalis, Bengkulu Tengah – Menindaklanjuti gejolak ditengah masyarakat terkait berbagi kebijakan-kebijakan sepihak perusahaan PT Riau Agrindo Agung (RAA) yang berdomisili di kecamatan Bang Haji Bengkulu Tengah.

 

Seusai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) atau hari jadi kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang ke 17 pada tahun 2025 ini. Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP. bupati Benteng akan memanggil pihak PT RAA untuk membahas dampak buruk yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut yang membuat masyarakat khususnya petani dilarang mengangkut hasil kebun pribadi melintasi perusahaan.

 

Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.

 

“Kami akan memanggil pihak PT RAA untuk membahas masalah ini dan mencari solusi yang terbaik bagi warga,” kata Bupati.

 

Warga sekitar telah mengeluh tentang dampak buruk yang ditimbulkan oleh PT RAA, termasuk pencemaran lingkungan, kerusakan jalan, dan masalah lainnya. Bupati berjanji untuk mendengarkan keluhan warga dan mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 

“Pemanggilan pihak PT RAA diharapkan dapat membawa solusi yang baik bagi warga sekitar dan meningkatkan kesadaran perusahaan akan tanggung jawab sosial dan lingkungan.” Tegasnya

 

Gusyadi