Kamera Jurnalis, Kepahiang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025 tuntas dibahas. Rapat finalisasi pembahasan dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (28/07/2025) di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., dan dihadiri oleh seluruh anggota Banggar, antara lain Abdul Haris, S.E., Erwin Agustinus, S.T., Firdaus, S.H., Putrado Herliansyah, serta Nendi Sepriadi, S.Sos., M.Si. Sementara dari unsur TAPD, hadir jajaran Sekretariat yang dipimpin Ketua TAPD, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., M.H.
Dalam rapat tersebut, Banggar dan TAPD secara cermat menelusuri kembali potensi pendapatan daerah dalam struktur perubahan APBD 2025. Hasilnya, melalui penerimaan pembiayaan baru serta optimalisasi celah fiskal yang tersedia, defisit anggaran yang semula ada berhasil ditekan hingga menjadi nol.
Ketua DPRD Kepahiang menyampaikan bahwa dengan telah selesainya pembahasan secara menyeluruh dan dilakukan rasionalisasi terhadap struktur anggaran, maka Raperda Perubahan APBD 2025 akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Hasil pembahasan akan diserahkan oleh Banggar kepada Pimpinan DPRD melalui Rapat Gabungan Komisi yang dijadwalkan pada Senin, 4 Agustus 2025. Selanjutnya, akan dilaksanakan Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Kepahiang,” ujar Gregory Dayefiandro.
Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar dan TAPD atas kerja keras dan ketelitian dalam menyusun dan membahas perubahan anggaran ini. Ia berharap dengan keterbatasan anggaran yang terjadi, Perubahan APBD 2025 tetap dapat dilaksanakan secara optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang ada.
Adv
