Kepahiang – Bupati Kepahiang Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepahiang secara virtual bersama dengan 44 MPP lainnya yang dipimpin oleh Keian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), Kamis (12/12/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Kepahiang menegaskan bahwa pembangunan MPP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan aspek kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
“ MPP Kepahiang yang berlokasi di eks rumah sakit lama dipilih secara langsung oleh KEMENPAN RB dari tiga lokasi yang diajukan. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada posisinya yang strategis di pusat kota dan dekat dengan pasar, sehingga memudahkan akses masyarakat,” ungkap Bupati.
Saat ini, MPP Kepahiang telah menghimpun 20 instansi pelayanan publik, meliputi instansi daerah, vertikal, BPJS, hingga layanan bantuan hukum. Bupati berharap jumlah instansi yang bergabung akan terus bertambah untuk memberikan pelayanan yang lebih komprehensif kepada masyarakat.
“Saya berharap seluruh instansi yang bergabung di MPP ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sepenuh hati, bukan sekadar seremonial semata,” tutup Bupati Kepahiang.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang Elva Mardiana, S.IP, M.SI menjelaskan pembangunan MPP merupakan implementasi dari Perpres Nomor 89 Tahun 2021 tentang Mal Pelayanan Publik. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan MPP ini bersumber dari APBD Kabupaten Kepahiang.
“Pembangunan MPP ini dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama berupa rehabilitasi gedung eks rumah sakit pada 2023 dengan anggaran Rp1,35 miliar. Kemudian pada 2024, dilakukan perluasan ruang layanan dengan anggaran Rp1,15 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Kepahiang,” singkat Elva.
