Kamera Jurnalis, Kepahiang – Pemerintah Desa Permu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode mendatang. Pembukaan pendaftaran ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan desa serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.
Kepala Desa Permu Eli Hariani, menyampaikan bahwa proses penjaringan anggota BPD dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Kami mengajak masyarakat Desa Permu yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap pembangunan desa untuk ikut berpartisipasi mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD,” ujar Eli Hariani.
Ia menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.
“BPD adalah jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap yang terpilih nantinya benar-benar orang-orang yang memiliki integritas, tanggung jawab, dan semangat membangun desa,” tambahnya.
Proses pendaftaran dibuka dalam beberapa hari ke depan dengan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku. Selanjutnya, akan dilakukan tahapan seleksi hingga penetapan anggota BPD terpilih.
Pemerintah Desa Permu berharap melalui proses ini dapat melahirkan anggota BPD yang berkualitas dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
